Kamis, 2 Oktober 2025

Program Makan Bergizi Gratis

2 Cucu Keponakan jadi Korban Keracunan MBG, Mahfud MD: Program Mulia Butuh Perbaikan Tata Kelola

2 cucu keponakan dari Eks Menkopolhukam, Mahfud MD, mengalami keracunan MBG. Mahfud lantas mendesak pemerintah untuk perbaiki tata kelola program itu.

Penulis: Falza Fuadina
Editor: Bobby Wiratama
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
PROGRAM MBG - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD mendesak pemerintah untuk perbaiki tata kelola program MBG. 

Menurutnya, pemerintah jangan menyederhanakan suatu kasus hanya dengan menggunakan statistik ketika menyangkut nyawa seseorang.

"Tapi kan juga jutaan pesawat terbang di dunia itu lalu lalang setiap hari, kecelakaan satu aja, tidak sampai 0,00001 persen, orang sudah ribut karena itu menyangkut nyawa."

"Jadi persoalan angka. Ini harus diteliti apa penyebabnya," tegas Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

Ia kemudian meminta pemerintah untuk memperbaiki tata kelola program MBG.

"Kita lihat tata kelolanya dulu. Tata kelolanya itu memang, pertama, kalau kita cari di website pemerintah, atau tanya ke ChatGPT, atau Google, apa sih dasar hukum dari MBG ini? Perpres (Peraturan Presiden), atau PP (Peraturan Pemerintah), apa undang-undang, kalau dari secara umum ya tidak temukan. Yang kedua bisa ditemukan di APBN," ucap Mahfud.

Ia menilai bahwa secara prinsip, program MBG telah melanggar dua asas, yakni asas kepastian hukum dan asas pelayanan.

"Tapi tata kelolanya minimal asas kepastian hukumnya gak jelas," tutur Mahfud.

Kedua asas tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

"Misalnya asas kepastian hukum, tidak tersedianya peraturan perundang-undangan yang bisa diakses. Kalau kita mau mengatakan 'oh itu di sekolah sana, di pengelola dapur sekian, itu pengelolanya tidak benar' lalu apa ukuran kalau tidak benar."

"Kan harus tata kelolanya yang diatur seperti dalam PP atau Perpres, atau aturan yang diterbitkan Kepala BGN (Badan Gizi Nasional)," jelasnya.

Dedi Mulyadi usul program MBG dihentikan sementara

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengusulkan untuk program makan bergizi gratis (MBG) dihentikan sementara.

Hal ini disampaikan oleh Dedi Mulyadi, setelah melakukan evaluasi bersama Badan Gizi Nasional (BGN) serta pihak terkait lainnya di Bale Pakuan Pajajaran, Jalan Ir.H.Juanda, Kelurahan Pabaton Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (29/9/2025). 

"Evaluasinya satu dihentikan (sementara), yang kedua ada langkah-langkah teknik dan administratif yang segera ditempuh," ujar Dedi Mulyadi, dikutip dari TribunCirebon.com.

Dedi menyampaikan bahwa usulan tersebut masih menunggu keputusan pemerintah pusat melalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres). 

Ia menambahkan, Pemprov Jabar nantinya juga akan membentuk tim khusus untuk melakukan evaluasi terhadap program ini.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved