Senin, 6 Oktober 2025

Program Makan Bergizi Gratis

Antisipasi Ganti Omprengan MBG yang Hilang, Guru Ungkap Cara Sekolah Beli dengan Harga Lebih Murah

NH mengungkapkan, pihak sekolah membeli tempat makan sejenis omprengan makan bergizi gratis (MBG) dengan harga lebih murah.

TribunBatam.id/ist
TEMPAT MAKAN - Seorang guru di salah satu SMPN di Jakarta, NH mengungkapkan, pihak sekolah membeli tempat makan sejenis omprengan makan bergizi gratis (MBG) dengan harga lebih murah. Omprengan adalah istilah lain untuk food tray atau wadah makanan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang guru di salah satu SMPN di Jakarta, NH mengungkapkan, pihak sekolah membeli tempat makan sejenis omprengan makan bergizi gratis (MBG) dengan harga lebih murah.

Omprengan adalah istilah lain untuk food tray atau wadah makanan.

NH mengatakan, hal itu dilakukan sebagai antisipasi pihak sekolah jika sewaktu-waktu ada omprengan atau tempat makan MBG yang hilang.

Ia menjelaskan, dalam memorandum of understanding (MoU) antara pihak sekolah dengan SPPG telah tertuang perjanjian, bahwa pihak sekolah harus membayar Rp80 ribu per omprengan yang hilang.

NH menuturkan, hal ini dilakukan pihak sekolah tempatnya mengajar setelah dua kali mengalami kehilangan omprengan MBG.

"Iya pernah (kehilangan omprengan MBG), ya kita ganti," kata NH, kepada Tribunnews.com, Selasa (30/9/2025).

"Kehilangan dua (omprengan), kita ganti, itu beda-beda hari," jelasnya.

Adapun ia mengatakan, omprengan sejenis yang dibeli pihak sekolah dibeli dengan harga yang lebih murah, yakni Rp50 ribu per omprengan.

"Makanya sekarang kita beli untuk persiapan kalau hilang lagi," katanya.

"Tapi lebih murah sih, cuma Rp50 ribu. Katanya kan, kalau hilang Rp80 ribu dari sana harganya," tutur NH.

Menurutnya, penggantian omprengan yang hilang dengan omprengan sejenis yang dibeli sendiri itu boleh dilakukan setelah sempat berdiskusi dengan pihak dapur MBG.

"Mereka (SPPG) enggak mewajibkan harus mengganti pakai uang," pungkasnya.

Sementara itu, MF, seorang guru di satu dari sejumlah SMAN di Jakarta mengeluhkan sistem ganti rugi omprengan atau tempat makan untuk makan bergizi gratis (MBG) yang hilang dibebankan ke sekolah.

Ia mengatakan, sistem tersebut tertuang di dalam memorandum of understanding (MoU) antara pihak sekolah dengan SPPG di wilayahnya.

MF mengatakan, dia yang menjabat sebagai Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan mengetahui hal itu saat menandatangani MoU tersebut di awal pelaksanaan MBG di wilayah sekolahnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved