Program Makan Bergizi Gratis
Guru Pengelola MBG di Sekolah Dapat Insentif Rp100 Ribu per Hari, Mekanisme Penugasan Diatur Sekolah
Guru penanggung jawab distribusi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah bakal menerima insentif Rp 100 ribu per hari.
TRIBUNNEWS.COM - Guru penanggung jawab distribusi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah bakal menerima insentif Rp 100 ribu per hari.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan usaha pemerintah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui penguatan gizi bagi anak sekolah.
Program MBG ini, telah bergulir di berbagai sekolah di Indonesia, dimulai pada 6 Januari 2025.
Untuk mendukung program MBG tersebut, Badan Gizi Nasional (BGN) menerbitkan aturan melalui Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pemberian Insentif bagi Guru Penanggung Jawab Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sekolah Penerima Manfaat.
Dalam SE, guru penanggung jawab distribusi MBG di sekolah akan menerima insentif Rp 100 ribu per hari guna mengapresiasi guru dalam mendukung program ini.
Adapun mekanisme penugasan siapa guru pengelola distribusi MBG, akan dilakukan oleh pihak sekolah.
Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, mengatakan pemberian insentif ini bukan sekadar kompensasi finansial, melainkan bentuk pengakuan kontribusi guru pada program MBG.
Tak hanya sebagai pendamping utama siswa, namun guru juga dinilai sebagai penggerak dalam menanamkan pemahaman tentang pentingnya pola makan sehat dan perilaku hidup bersih di lingkungan sekolah.
"Sebagai bentuk apresiasi atas tambahan tugas dan tanggung jawab tersebut, kepada guru penanggung jawab Program MBG di sekolah diberikan insentif," kata Nanik dalam keterangannya di Jakarta, Senin (29/9/2025).
Menurut Nanik, setiap sekolah penerima manfaat MBG diwajibkan menunjuk 1 sampai 3 orang guru sebagai penanggung jawab (PIC) distribusi MBG.
Penunjukan dilakukan kepala sekolah dengan prioritas kepada guru bantu dan honorer, serta menggunakan sistem rotasi harian agar pelaksanaan lebih merata.
Baca juga: Ribuan Anak Keracunan MBG, Dekan FKUI Soroti Cara Olah & Simpan Makanan yang Picu Kontaminasi Kuman
Hal senada juga disampaikan Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Riza Ul Haq.
Menurutnya, Kepala sekolah akan menunjuk PIC setiap harinya secara bergantian.
"Skema ini akan sangat membantu guru-guru honorer," jelasnya.
Nantinya, setiap guru PIC akan menerima insentif Rp100.000 per hari penugasan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.