Program Makan Bergizi Gratis
Pemerintah Respons KLB Keracunan MBG, Ahli Kesehatan: Selain SPPG, Potensi Cemaran juga Diwaspadai
Terkait langkah pemerintah dalam menangani keracunan MBG, Dicky Budiman menilai, SPPG bukan satu-satunya aspek yang harus jadi evaluasi utama.
Penulis:
Rizkianingtyas Tiarasari
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
"Hal ini diatur jelas dalam regulasi. Air yang digunakan untuk mencuci bahan makanan, peralatan, maupun tangan pekerja dapur harus memenuhi syarat kualitas mikrobiologi dan kimia (bebas E. coli, bebas bahan kimia berbahaya). Jika air tercemar, bisa menjadi sumber masuknya kuman penyebab keracunan seperti E. coli, Salmonella, Vibrio cholerae," ujar Ryan.
Setiap peralatan masak dan saji, kata Ryan, harus dibersihkan dengan air bersih dan sabun, serta harus ada pemisahan peralatan mentah dan matang untuk mencegah kontaminasi silang.
"Merujuk pada peraturan PMK 1096 tahun 2011 pelaksanaan higiene sanitasi Jasa Boga. Higienitas pekerja merupakan faktor utama dalam pencegahan Foodborne Disease [penyakit yang ditularkan melalui makanan] karena manusia sering menjadi carrier [pembawa] bakteri patogen seperti Staphylococcus aureus. Selain itu, untuk pekerja dapur juga harus memperhatikan kebersihan tangan, kuku, rambut, dan pakaian kerja. Pekerja yang sedang sakit dilarang untuk menangani makanan," ucapnya.
Sekilas tentang MBG
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan inisiatif prioritas pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto - Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka yang diluncurkan pada awal 2025.
Tujuannya adalah memenuhi kebutuhan gizi anak sekolah dan balita untuk mengatasi stunting, dengan target 20 juta penerima manfaat hingga akhir tahun.
Program ini dikelola oleh Badan Gizi Nasional (BGN), melibatkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur sentral untuk memproduksi dan mendistribusikan makanan.
(Tribunnews.com/Rizki A./M Alivio/Wahyu Gilang) (TribunJabar.id/Nazmi Abdurrahman)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.