Senin, 29 September 2025

Program Makan Bergizi Gratis

Pemerintah Respons KLB Keracunan MBG, Ahli Kesehatan: Selain SPPG, Potensi Cemaran juga Diwaspadai

Terkait langkah pemerintah dalam menangani keracunan MBG, Dicky Budiman menilai, SPPG bukan satu-satunya aspek yang harus jadi evaluasi utama.

TribunJateng.com/Permata Putra
MENU MBG - Dalam foto: Ilustrasi menu makanan bergizi gratis (MBG) yang disajikan kepada para siswa SD Negeri 4 Kranji Purwokerto pada Selasa, 19 Agustus 2025. Peneliti dan pengajar kebijakan kesehatan dari Global Griffith University dan YARSI, Dicky Budiman, meminta pemerintah tidak hanya mengevaluasi SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) terkait merebaknya kasus keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

TRIBUNNEWS.COM - Peneliti dan pengajar kebijakan kesehatan dari Global Griffith University dan YARSI, Dicky Budiman, meminta pemerintah tidak hanya mengevaluasi SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) terkait merebaknya kasus keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

SPPG sendiri merupakan unit layanan di bawah Badan Gizi Nasional (BGN) yang dibentuk untuk mendukung distribusi makanan bergizi sesuai standar, yang merupakan bagian dari program pemerintah untuk meningkatkan pemenuhan gizi masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan seperti anak-anak.

Adapun SPPG menjadi salah satu aspek yang disoroti dalam respons pemerintah terkait penanggulangan kasus keracunan MBG di berbagai daerah di Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Pangan RI (Menko Pangan) Zulkifli Hasan (Zulhas) menyatakan, sebagai langkah awal, pemerintah memutuskan menutup sementara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dinilai bermasalah menyebabkan keracunan.

Penutupan SPPG dilakukan selama masa evaluasi dan investigasi.

"Kita juga sudah berdiskusi untuk mempercepat perbaikan dan penguatan tata kelola di BGN yaitu SPPG (Satuan Penyedia Pangan Gizi) yang bermasalah akan kita tutup sementara," jelas Zulkifli, dalam konferensi pers di gedung Kementerian Kesehatan RI, Jakarta, Minggu (28/9/2025).

Lebih lanjut, Zulhas menegaskan seluruh SPPG atau dapur MBG wajib memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Sebagai informasi, SLHS adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh Dinas Kesehatan sebagai bukti bahwa suatu tempat yang beroperasi dalam penyediaan makanan, minuman, atau jasa boga telah memenuhi persyaratan higiene (kebersihan) dan sanitasi (kesehatan lingkungan).

"Salah satu evaluasi utama mengenai kedisiplinan, kualitas, kemampuan, juru masak, tidak hanya di tempat yang terjadi, tapi di seluruh SPPG diwajibkan untuk sterilisasi seluruh alat makan dan proses sanitasi diperbaiki, khususnya kualitas air dan alur limbah," ungkapnya.

"Setiap SPPG harus punya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), wajib untuk seluruh SPPG," tegasnya.

Kata Ahli Kesehatan

Baca juga: Sterilisasi Alat Makan hingga Kualitas Air Jadi Sorotan Evaluasi MBG

Terkait langkah dari pemerintah ini, Dicky Budiman menilai bahwa SPPG bukan satu-satunya aspek yang harus jadi evaluasi utama.

Sebab, angka keracunan di berbagai daerah mengalami peningkatan signifikan dalam beberapa bulan terakhir.

Sehingga, yang harus dievaluasi juga adalah konsentrasi populasi kepadatan sekolah dan rantai pasok atau pendistribusian makanan dari dapur MBG hingga sampai ke tangan siswa.

"Ya, memang SPPG bagian yang memang harus menjadi evaluasi tapi bukan satu-satunya ya," kata Dicky Budiman, dikutip dari tayangan Breaking News yang diunggah di kanal YouTube KompasTV, Minggu.

"Karena sekali lagi, kalau kita melihat dari kasus ini, yang jelas dalam waktu kurang lebih tiga, empat bulan ini terjadi peningkatan yang cukup signifikan ya, khususnya di wilayah Jawa dan sekitarnya," ujarnya.

"Ini kita lihat juga sesuai dengan konsentrasi populasi kepadatan sekolah dan rantai pasok ini menjadi salah satu titik ke lokasi yang harus dievaluasi sebenarnya komprehensif," paparnya.

"Tidak hanya bicara dapur atau SPPG ini," tegasnya.

Dicky juga menyoroti temuan bakteri yang membahayakan kesehatan dalam sejumlah kasus keracunan MBG.

Menurutnya, harus diselidiki adanya potensi cemaran tidak hanya di dapur MBG, tetapi di rantai pasoknya, serta harus ditelusuri potensi bahan atau air yang terkontaminasi.

"Apalagi kalau kita lihat hasil laboratorium, khususnya Jawa Barat ya, pola klinis juga, yang kita lihat ada Salmonella misalnya, atau Bacillus cereus, yang dilaporkan sering ditemukan pada kasus keracunan ini," ujar Dicky.

"Ini juga menunjukkan bahwa ada potensi cemaran ya yang bukan hanya di dapur tapi juga dari mulai rantai pasoknya," sambungnya.

Selain itu, bahkan juga ada 8 persen positif nitrit nih di hasil laboratorium. Ini jelas kan, hasil itu cukup valid, dan ini artinya perlu penelusuran sumber juga, aditif juga, air dan juga kontaminasi bahan," tutur Dicky.

Temuan Salmonella, Bacillus cereus, hingga Nitrit

Dikutip dari TribunJabar, Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Provinsi Jawa Barat, telah menerima 163 sampel makanan bergizi gratis (MBG) dari 11 Dinas Kesehatan di kabupaten/kota di Jabar. 

Kepala Labkesda Jabar, dr. Ryan Bayusantika Ristandi mengatakan, ratusan sampel itu diterima setiap ada kejadian luar biasa (KLB) MBG dari periode Januari-September 2025.

11 Dinas Kesehatan Kota/Kabupaten di Provinsi Jawa Barat itu mencakup: Dinkes Kabupaten Bandung Barat, Dinkes Kabupaten Bandung, Dinkes Kota Bandung, Dinkes Cianjur, Dinkes Kabupaten Garut, Dinkes Kabupaten Sumedang, Kabupaten Tasikmalaya, Dinkes Kota Cirebon, Dinkes Kota Cimahi, dan Dinkes Kabupaten Sukabumi dengan frekuensi KLB MBG sebanyak 20 kali.

Ada sejumlah temuan dari uji laboratorium terkait pemeriksaan KLB MBG di laboratorium mikrobiologi.

Yakni, sebanyak 72 persen temuan dengan hasil negatif dan 23 persen hasil positif, dengan bakteri yang terdeteksi Vibrio cholerae, Staphylococcus aureus, Eschericia coli, dan Bacillus cereus.

Sementara, untuk pemeriksaan laboratorium kimia, sebanyak 92 persen memiliki hasil negatif, dan 8 persen hasilnya positif mengandung Nitrit.

Dikatakan Ryan, setiap kasus yang dilakukan uji laboratorium memiliki hasil berbeda-beda, secara frekuensi didominasi oleh bakteri Salmonella dan Bacillus cereus. 

Ia mengatakan, kebersihan air sampai peralatan yang digunakan di dapur MBG memiliki pengaruh terhadap terjadinya keracunan makanan. 

"Hal ini diatur jelas dalam regulasi. Air yang digunakan untuk mencuci bahan makanan, peralatan, maupun tangan pekerja dapur harus memenuhi syarat kualitas mikrobiologi dan kimia (bebas E. coli, bebas bahan kimia berbahaya). Jika air tercemar, bisa menjadi sumber masuknya kuman penyebab keracunan seperti E. coli, Salmonella, Vibrio cholerae," ujar Ryan.

Setiap peralatan masak dan saji, kata Ryan, harus dibersihkan dengan air bersih dan sabun, serta harus ada pemisahan peralatan mentah dan matang untuk mencegah kontaminasi silang.

"Merujuk pada peraturan PMK 1096 tahun 2011 pelaksanaan higiene sanitasi Jasa Boga. Higienitas pekerja merupakan faktor utama dalam pencegahan Foodborne Disease [penyakit yang ditularkan melalui makanan] karena manusia sering menjadi carrier [pembawa] bakteri patogen seperti Staphylococcus aureus. Selain itu, untuk pekerja dapur juga harus memperhatikan kebersihan tangan, kuku, rambut, dan pakaian kerja. Pekerja yang sedang sakit dilarang untuk menangani makanan," ucapnya.

Sekilas tentang MBG

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan inisiatif prioritas pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto - Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka yang diluncurkan pada awal 2025.

Tujuannya adalah memenuhi kebutuhan gizi anak sekolah dan balita untuk mengatasi stunting, dengan target 20 juta penerima manfaat hingga akhir tahun.

Program ini dikelola oleh Badan Gizi Nasional (BGN), melibatkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur sentral untuk memproduksi dan mendistribusikan makanan. 

(Tribunnews.com/Rizki A./M Alivio/Wahyu Gilang) (TribunJabar.id/Nazmi Abdurrahman)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan