Senin, 29 September 2025

Program Makan Bergizi Gratis

Seluruh SPPG atau Dapur MBG Kini Wajib Punya Sertifikat Higienis

Seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG kini wajib memiliki sertifikat higienis atau SLHS.

Iqbal/Tribunjateng
DAPUR MBG - Suasana petugas kesehatan Puskesmas Ngawen saat sidak di SPPG Ngawen 1, Blora, Jawa Tengah, Senin (22/9/2025). Seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG kini wajib memiliki sertifikat higienis atau SLHS. 

Wakil Kepala BGN Brigjen Pol. Sonny Sanjaya mengatakan proses memperoleh SLHS membutuhkan waktu.

"Nah sertifikat itu akan keluar apabila syarat-syaratnya terpenuhi. Alhamdulillah ketika mitra mengurus, kami sudah tekankan untuk hal ini," ujar Sonny, Kamis (25/9/2025). 

Menurutnya, salah satu tahapan dalam proses sertifikasi adalah kunjungan langsung Dinas Kesehatan ke SPPG.

Dalam kunjungan itu, petugas akan memeriksa apakah tersedia instalasi pengolahan air limbah (IPAL), kondisi sirkulasi udara, serta aspek pendukung lain.

"Termasuk salah satunya adalah relawan atau penjamah makanan, istilahnya penjamah makanan, sudah diberikan pelatihan atau bimbingan teknis atau belum," ungkap Sonny.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Garudea Prabawati)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan