Program Makan Bergizi Gratis
BGN soal Istana Sebut Cuma 34 Dapur MBG Punya Sertifikat Higienis: Pak Qodari, Data dari Mana?
BGN tidak mengetahui asal data yang disampaikan Istana terkait jumlah dapur MBG yakni 34 yang cuma memiliki SLHS. BGN pun mempertanyakannya.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang, mempertanyakan pernyataan Kepala Staf Presiden (KSP), Muhammad Qodari, yang menyebut dari ribuan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG), hanya 34 yang memiliki Sertifikasi Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS).
Dia pun mempertanyakan asal data yang disampaikan oleh Qodari tersebut. Sementara, SLHS merupakan dokumen resmi dari Dinas Kesehatan (Dinkes) yang digunakan sebagai bukti bahwa suatu usaha telah memenuhi standar kebersihan dan keamanan yang sudah ditetapkan.
"Pak Qodari apa siapa itu nyebut (cuma 34 dapur MBG punya SLHS). Saya juga enggak tahu data dari mana. Tapi, dalam arti saya enggak tahu Pak Qodari ini datanya dari mana," kata Nanik dalam acara Insight Session with BGN yang ditayangkan di YouTube BGN, Jumat (26/9/2025).
Dia pun memastikan hampir seluruh dapur MBG sudah memiliki petunjuk teknis (juknis) yang menurutnya sudah setara dengan SLHS yang diterbitkan Dinkes.
Nanik juga menegaskan hampir seluruh dapur MBG sudah memiliki juknis dari BGN.Ia lantas menjelaskan juknis yang perlu dipenuhi oleh dapur MBG.
"Itu kan yang diperiksa juga IPAL (Instalasi Pengelolaan Air Limbah), sampahnya berapa meter, bagaimana udaranya, ruangannya. Kemudian dimasukkan dalam juknis yang harus dipenuhi oleh mitra."
"Jadi sebetulnya, kalau sekarang ini tinggal kayak Dinkes ngelihat saja, nyamain, tinggal mengeluarkan suratnya saja," tuturnya.
Baca juga: Sosok Dadan Hindayana, Kepala BGN yang Sedang Disorot karena Kasus Keracunan MBG, Hartanya Rp9 M
Terkait temuan Qodari yang menyebut baru 34 dapur MBG yang memiliki SLHS, Nanik mengungkapkan belum mengetahuinya.
Namun, dia menegaskan bagi dapur MBG yang ingin memiliki SLHS, maka bisa langsung memintanya ke Dinkes.
"Ya tanya Pak Qodari, kita belum menyelidiki. Saya juga enggak tahu," tuturnya.
Di sisi lain, Nanik juga memperingatkan bagi dapur MBG yang belum memiliki SLHS dan dokumen lainnya seperti sertifikasi halal, maka diminta segera mengurusnya.
Ia menuturkan BGN memberikan waktu selama sebulan untuk pengelola mengurusnya. Jika tidak diurus, maka dapur MBG akan ditutup.
"Apabila dalam waktu satu bulan itu, ternyata mereka tidak memenuhi, maka kami akan menutup. Mohon maaf," tegasnya.
Selain itu, Nanik juga menjelaskan pihaknya membuat aturan baru untuk seluruh dapur MBG, yakni harus ada juru masak atau chef yang bersertifikasi. Adapun chef tersebut akan dijadikan pimpinan dapur.
"Jadi nanti ada dua chef yang nanti ada di dapur. Jadi satu chef dari BGN, dan satu chef dari mitra," ujarnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.