Senin, 29 September 2025

Reformasi Polri

Amnesty International soal Reformasi Polri: Harus Ada Pertanggungjawaban Penghukuman Bagi Polisi

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menanggapi soal adanya reformasi Polri yang akan dilakukan pemerintah.

Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
REFORMASI POLRI - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid, saat ditemui di Jakarta, pada Kamis (19/6/2025). Usman Hamid bicara soal reformasi Polri yang belakangan ramai menjadi tuntutan publik. Usman menilai hal penting yang harus menjadi objek reformasi Polri adalah penghukuman bagi anggota Polri yang melakukan penyimpangan. 

Terkait hal itu, ia pun mengungkapkan pengalamannya saat menjadi Menko Polkam periode 2019 - 2024.

Saat itu, kata Mahfud, seorang polisi mantan penyidik di KPK yang pernah kembali bertugas di lingkungan Polri meski pernah dibui karena kasus suap, yakni AKBP Raden Brotoseno dengan alasan karena belum dipecat.

"Orang yang sudah dipecat begitu, tiba-tiba masuk lagi di sana. Saya dulu ada (pengalaman), si Brotoseno, ingat Brotoseno yang pernah berkasus di KPK. Begitu lepas dari penjara, mau diangkat lagi kan pakai aturan ini, pasal sekian, karena dia belum pernah dipecat," ujar Mahfud.

"Oh saya berteriak, karena waktu itu saya Menko Polhukam, masih powerfull lah kalau bicara, saya teriak tidak bisa, (akhirnya) tidak jadi," lanjut dia.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Gita Irawan)

Baca berita lainnya terkait Reformasi Polri.

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan