Reformasi Polri
Beda Komite Reformasi Polri Bentukan Prabowo dengan Tim Transformasi Versi Kapolri, Ini Kata Istana
Komite Reformasi Kepolisian dengan Tim Transformasi Reformasi Polri rupanya dua hal yang berbeda, namun memiliki semanga yang sama.
TRIBUNNEWS.COM - Tim Komite Reformasi Kepolisian dengan Tim Transformasi Reformasi Polri rupanya dua hal yang berbeda.
Komite Reformasi Kepolisian dibentuk oleh Presiden RI Prabowo Subianto, sedangkan Tim Transformasi Reformasi Polri dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Komite Reformasi Kepolisian merupakan sebuah badan yang sedang dirancang oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai respons terhadap tuntutan masyarakat untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap institusi Polri.
Sementara Tim Transformasi Reformasi Polri yang dibentuk Kapolri ini, sebagai langkah strategis untuk mempercepat reformasi institusi Polri.
Anggota Tim Komite Reformasi Polri
Presiden Prabowo mulai membentuk Tim Reformasi Kepolisian yang berisi sembilan tokoh nasional.
Tim ini digadang sebagai respons atas tuntutan publik pasca demonstrasi nasional yang menewaskan Affan Kurniawan.
Affan Kurniawan (21) merupakan pengemudi ojek online yang tewas dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, saat demo DPR pada 28 Agustus 2025.
Kini, Pemerintah tengah menyusun Tim Reformasi Kepolisian yang akan diisi 9 tokoh, termasuk mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.
“Insyaallah, insyaallah. Ya bersama-sama lah, belum ada yang ditunjuk siapa yang akan menjadi ketua, tapi alhamdulillah beliau menyampaikan kesediaan untuk ikut bergabung,” kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025).
Baca juga: Pengamat Sebut Pentingnya Tim Transformasi Reformasi Bentukan Kapolri
Prasetyo menyebut, jumlah anggota tim reformasi sekitar sembilan orang. Namun, ia menjelaskan lebih jauh siapa saja yang bakal masuk dalam komposisi tersebut.
“Ada lah, ada lah. Beberapa nama lah. Mungkin kurang lebih sekitar sembilan,” ungkapnya.
Terkait pembentukan komisi reformasi ini, Prasetyo menekankan, semangat pemerintah dan internal Polri pada dasarnya sama, ingin membuat institusi kepolisian menjadi lebih baik.
Ia menyebut, inisiatif reformasi juga muncul dari dalam institusi kepolisian sendiri.
“Iya kan semangatnya sebenarnya sama ya, tapi kemudian kan internal Kepolisian juga menginisiasi, ya kita apresiasi dengan terbentuknya tim reformasi,” kata Prasetyo.
Lebih lanjut, Prasetyo mengatakan, Istana masih menunggu kepulangan Presiden Prabowo Subianto dari kunjungan kenegaraan luar negeri untuk finalisasi pembentukan komisi tersebut.
Tim Transformasi Polri
Berbeda dengan Tim Komite Reformasi Polri, pihak kepolisian telah membentuk tim transformasi reformasi Polri yang beranggotakan 52 orang.
Adapun Listyo Sigit bertugas sebagai pelindung dan Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menjadi penasihat dalam tim tersebut.
Hal itu, sesuai Surat Perintah (Sprin) Kapolri Nomor Sprin/2749/IX/2025 tertanggal 17 September 2025.
Dalam surat tersebut, Kalemdiklat Polri Komjen Chryshnanda Dwilaksana ditunjuk menjadi ketua tim transformasi reformasi Polri.
Untuk wakilnya, yakni Koorsahli Kapolri Irjen Herry Rudolf Nahak dan Karobindiklat Lemdiklat Polri Brigjen Susilo Teguh Raharjo.
"Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan kepada staf dan jajarannya sebagai langkah responsibilitas dan akuntabilitas," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Senin (22/9/2025).
Trunoyudo mengatakan, surat perintah tersebut, merupakan tindak lanjut Polri untuk bekerja sama dengan Pemerintah dan pemangku kepentingan terkait melalui pendekatan sistematis.
Baca juga: Tim Transformasi Berisi Anggota Polri, ISESS: Analoginya Tak Mungkin Dokter Operasi Dirinya Sendiri
Ia mengeklaim, tujuan pembentukan tim tersebut, untuk mengelola transformasi institusi guna mencapai proses dan tujuan akselerasi transformasi Polri sesuai harapan Masyarakat.
Tujuan dan Tugas Utama dari Tim Transformasi Reformasi Polri:
Menyusun kebijakan strategis dan program prioritas reformasi Polri.
Melakukan pendekatan sistematis untuk transformasi kelembagaan.
Berkoordinasi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan eksternal.
Mengawal implementasi reformasi di seluruh satuan kerja dan wilayah.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Abdi Ryanda Shakti, Fersianus Waku, Abdul Qodir, Kompas.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.