Reformasi Polri
Tim Transformasi Berisi Anggota Polri, ISESS: Analoginya Tak Mungkin Dokter Operasi Dirinya Sendiri
Bambang mewajarkan jika publik sangat skeptis dan pesimis dengan tim tersebut. Bahkan, banyak anggapan jika tim itu hanya untuk gimmick semata
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Muhammad Zulfikar
"Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan kepada staf dan jajarannya sebagai langkah responsibilitas dan akuntabilitas," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Senin (22/9/2025).
Trunoyudo mengatakan surat perintah tersebut merupakan tindak lanjut Polri untuk bekerja sama dengan Pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya terkait melalui pendekatan sistematis.
Ia mengklaim tujuan pembentukan tim tersebut untuk mengelola transformasi institusi guna mencapai proses dan tujuan akselerasi transformasi Polri sesuai dengan harapan Masyarakat.
"Proses dan tujuan mendasar dan luas yang melibatkan seluruh satuan kerja dan wilayah berdasarkan visi strategis (Grand Strategy Polri 2025 -2045)" ungkapnya.
Adapun dalam surat tersebut, tim itu terdiri dari 52 perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) Polri.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bertugas sebagai pelindung dan Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menjadi penasihat dalam tim tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.