Eks Pengacara Brigadir Yosua Protes Budhi Herdi yang Terseret Kasus Sambo Masuk Tim Reformasi Polri
Mantan pengacara Brigadir Yosua memprotes soal Budhi Herdi yang sempat terseret kasus Ferdy Sambo kini menjadi anggota tim reformasi Polri.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Mantan pengacara Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Martin Simanjuntak, memprotes terkait masuknya Kepala Biro Perawatan Personel (Karowatpres) Polri, Brigjen Budhi Herdi Susianto, masuk dalam Tim Transformasi Reformasi Polri.
Brigjen Budhi merupakan salah satu perwira di Polri yang sempat terseret kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua pada tahun 2022 lalu.
Ketika itu, dia, yang masih menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan dengan pangkat Kombes, menyampaikan kepada publik terkait kronologi tewasnya Brigadir Yosua versi dari otak pembunuhan sekaligus mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.
Budhi pun menyebut dalam konferensi pers bahwa tewasnya Brigadir Yosua akibat baku tembak dengan Bharada Richard Elizier di kediaman Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Padahal, fakta sebenarnya Brigadir Yosua ditembak oleh Bharada Elizier setelah adanya perintah dari Ferdy Sambo.
Baca juga: Tim Reformasi Kepolisian Resmi Dibentuk, Ini Pesan Kapolri Jenderal Sigit
Akibatnya, Budhi pun dijatuhi sanksi penempatan khusus (patsus) dan demosi. Namun, dua tahun berselang, dirinya justru memperoleh promosi jabatan menjadi Karowatpres Polri.
Kembali lagi ke Martin, dia mengungkapkan seharusnya tim tersebut berisi pejabat Polri yang memiliki rekam jejak yang mumpuni dan tidak pernah tersandung dalam kasus apapun.
Sehingga, dia pun keberatan ketika Budhi Herdi Susianto justru masuk dalam tim tersebut meski tercatat pernah tersandung kasus hukum.
"Saya tidak sependapat apabila tim Transformasi dan Reformasi Polri diisi oleh pejabat Polri yang memiliki riwayat penanganan perkara abal-abal yang terbukti tidak ada peristiwa hukumnya serta memberikan rilis pers yang isinya kebohongan," ujarnya kepada Tribunnews.com, Senin (22/9/2025).
Martin menekankan bahwa tim Transformasi dan Reformasi Polri memiliki tugas yang berat.
Dia kembali menegaskan agar para personel yang menjadi anggota tim tersebut benar-benar setia pada hukum dan tidak mudah dipengaruhi oleh pihak lain.
Martin pun berharap agar pemerintah benar-benar melakukan penyaringan terkait anggota tim ini demi memenuhi harapan rakyat terhadap Polri yakni profesional dan bekerja untuk kepentingan masyarakat.
"Kami berharap pemerintah dapat benar-benar menyaring putra-putri terbaik bangsa untuk menempati posisi sebagai tim transformasi reformasi Polri sehingga harapan rakyat ke depan pada institusi kepolisian yang profesional, zero KKN, dan bekerja untuk kepentingan rakyat dapat terwujud," pungkasnya.
Daftar Anggota Tim Transformasi dan Reformasi Polri, Ada 52 Orang
Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk Tim Transformasi dan Reformasi Polri yang beranggotakan 52 perwira tinggi (pati).
Tim ini terbentuk melalui Surat Perintah Nomor 2749/IX/2025 tertanggal 17 September 2025.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.