DPR Sebut Perjanjian Ekstradisi RI–Rusia Jadi Instrumen Penting Tangani Korupsi hingga Narkotika
Pengesahan Perjanjian Ekstradisi antara Republik Indonesia dan Federasi Rusia merupakan instrumen penting dalam penanganan berbagai kejahatan.
Penulis:
Fersianus Waku
Editor:
Malvyandie Haryadi
“Revisi harus menutup celah hukum, memberi kejelasan tindak pidana yang dapat diekstradisi, serta mempertimbangkan mekanisme berlaku surut,” ucapnya.
Golkar juga menekankan pentingnya perlindungan bagi warga negara Indonesia. Pemerintah diminta memastikan agar perjanjian ini tidak hanya memudahkan ekstradisi WNI dari Rusia, tetapi juga melindungi mereka dari potensi penyalahgunaan hukum.
Lebih lanjut, Dewi menyoroti keberadaan warga negara Rusia di Indonesia yang diduga terlibat kasus hukum di negaranya.
“Indonesia harus memanfaatkan perjanjian ini untuk meminta ekstradisi bila diperlukan, sehingga tidak hanya sekadar memenuhi permintaan dari pihak Rusia,” ungkapnya.
Ia berpandangan, perjanjian ini selaras dengan arah kebijakan luar negeri Indonesia, termasuk kerja sama dalam forum BRICS serta di berbagai sektor seperti pendidikan, transportasi, dan BUMN.
“Ini bukan hanya tentang penegakan hukum, tetapi juga memperkuat posisi Indonesia dalam jejaring global," imbuh Dewi.
Sosok Jeje Govinda, Adik Ipar Raffi Ahmad yang Jadi Bupati, Kini Batalkan Kenaikan Tunjangan DPRD |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 2 Halaman 27-28: Berlatih |
![]() |
---|
Soal Temuan Foodtray Non Halal dalam Program MBG, Komisi VIII DPR Desak Pengawasan Lebih Ketat |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Tingkat Lanjut Kelas 11 Halaman 78: Latihan |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Tingkat Lanjut Kelas 11 Halaman 75: Latihan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.