Menteri Agama: Tradisi Berbagi Umat Islam Berpotensi Bebaskan 2 Juta Lebih Penduduk Miskin
Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan siklus peredaran dana melalui kegiatan keagamaan dapat menjadi upaya peningkatan gizi masyarakat
Penulis:
Fahdi Fahlevi
Editor:
Hasiolan Eko P Gultom
Menteri Agama: Tradisi Berbagi Umat Islam Berpotensi Bebaskan 2 Juta Lebih Penduduk Miskin
Fahdi Fahlevi/Tribunnews.com
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama, Nasaruddin Umar menyebut, tradisi berbagi yang menjadi ciri khas umat Islam berpotensi membebaskan sekitar dua juta lebih penduduk miskin mutlak di Indonesia.
Menurutnya, penguatan pengelolaan zakat, wakaf, infak, dan sedekah dapat mengurangi ketergantungan umat kepada pemerintah serta mendorong kemandirian ekonomi.
Baca juga: Kemenag Dorong Pengelolaan Zakat dan Wakaf untuk Kesejahteraan Warga Kulon Progo DIY
"Untuk membebaskan sekitar dua juta lebih penduduk miskin mutlak yang 90 persen di antaranya umat Islam, hanya dibutuhkan Rp20 triliun jika pengelolaan zakat dan wakaf berjalan optimal," ujarnya saat melepas peserta ZaWa (Zakat Wakaf) Funwalk di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Minggu (21/9/2025).
Dirinya menjelaskan siklus peredaran dana melalui kegiatan keagamaan dapat menjadi upaya peningkatan gizi masyarakat secara tidak langsung.
Nasaruddin mencontohkan zakat yang terkumpul telah mencapai sekitar Rp41 triliun tahun 2025 dari potensi Rp327 triliun.
"Hari ini kita membuktikan bahwa umat Islam senang berbagi. Sebenarnya, agama apa pun juga demikian. Dalam Islam, banyak sekali pundi-pundi keumatan seperti zakat, wakaf, infak, sedekah, dan lainnya," jelasnya.
Menurutnya, negara-negara lain memiliki praktik pengelolaan wakaf yang lebih maju.
Di Kuwait, misalnya, setiap pembayaran zakat rata-rata disisihkan lima persen untuk wakaf.
Skema serupa dapat diterapkan di Indonesia dengan menyisipkan sebagian kecil dana wakaf tunai pada pembayaran tol, listrik, atau air.
“Kalau praktik ini dilakukan, umat Islam akan memiliki dana tunai yang sangat besar dalam waktu singkat,” ucapnya.
Ia mengungkapkan, penguatan zakat, wakaf, infak, dan sedekah akan melahirkan umat yang berdaya sehingga ketergantungan terhadap negara berkurang.
"Melalui kegiatan ZaWa Funwalk ini, kita berupaya mengurangi sedikit ketergantungan umat kepada pemerintah, termasuk kepada pengusaha,” katanya.
ZaWa Funwalk 2025 digelar Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kementerian Agama sebagai rangkaian Blissful Mawlid 1447 Hijriah.
Forjukafi Dukung Zakat-Wakaf Funwalk Sebagai Sarana Edukasi Publik |
![]() |
---|
GNB Senang Prabowo Tinggal Teken Keppres soal Reformasi Polri, Ternyata Sudah Dipikirkan sejak Lama |
![]() |
---|
Inovasi Zakat Ramah Lingkungan BSI Dapat Pengakuan di Ajang KGIA 2025 |
![]() |
---|
Tokoh Bangsa Lintas Agama Sampaikan Tuntutan Saat Bertemu Prabowo, Satu Di Antaranya Reformasi Polri |
![]() |
---|
BASNAS RI Beri Penghargaan kepada 120 Instansi di UPZ Award 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.