Imbas Pecat Kepala Sekolah, Wali Kota Prabumulih Ditegur dan Disanksi Elite Gerindra
Untuk diketahui Arlan merupakan Politikus Gerindra. Ia pernah menjadi Dewan Penasihat DPC Gerindra Prabumulih.
Penulis:
Taufik Ismail
Editor:
Muhammad Zulfikar
Berdasarkan hasil pemeriksaan Kementerian Dalam Negeri, pencopotan Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Prabumulih Roni Ardiansyah oleh Wali Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, Arlan tidak sesuai dengan mekanisme.
Kemendagri sebelumnya memanggil wali kota Prabumulih, Arlan terkait pencopotan Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Roni Ardiansyah. Arlan diduga mencopot Roni Ardiansyah karena menegur anaknya yang membawa mobil ke sekolah.
Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mahendra Jaya mengatakan bahwa dirinya diminta memanggil Arlan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian terkait kasus tersebut.
Berdasarkan Pasal 8 Undang-Undang No.23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah disebutkan Menteri Dalam Negeri adalah Koordinator Pembinaan dan Pengawasan (Binwas) Nasional Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah.
"Menteri Dalam Negeri langsung menugaskan kepada kami, Itjen Kemendagri, selaku aparat pengawas intern pemerintah atau APIP untuk mengambil langkah-langkah dalam rangka pembinaan, pengawasan, penyelenggaraan, pemerintahan daerah," kata Mahendra di Kantor Kemendagri, Kamis, (18/9/2025).
Menurut Mahendra begitu kasus tersebut viral, pihaknya langsung menghubungi inspektorat provinsi dan juga inspektorat Kota Prabumulih untuk memastikan kebenaran peristiwa tersebut.
"Jangan sampai itu berita hoaks, itu langkah pertama kita lakukan," katanya.
Baca juga: Walkot Prabumulih Arlan Bantah Anaknya Bawa Mobil Sendiri ke Sekolah, Selalu Diantar Sopir
Di malam yang sama, ia juga berkomunikasi langsung dengan Kepala Sekolah untuk menanyakan peristiwa tersebut. Keesokan harinya ia langsung melakukan klarifikasi kepada Wali Kota Arlan terkait kasus pencopotan Kepala Sekolah.
"Sekaligus mengingatkan beliau tentang peran tugasnya dan mengundang beliau untuk kami dalam rangka klarifikasi meminta keterangan agar kami dapat selaku APIP mengetahui secara detail peristiwa apa yang terjadi. Ini sebagai upaya mitigasi," katanya.
Selain memeriksa Wali Kota Arlan, Kemendagri juga meminta keterangan Kepala Dinas Pendidikan Kota Prabumulih, dan Kepala Sekolah SMP N 1 Prabumulih pada hari ini Kamis, (18/9/2025).
Berdasarkan hasil pemeriksaan pencopotan, mutasi atau pemindahan Kepala SMP N 1 Prabumulih Roni Adriansyah tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 28 Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2025 tentang penugasan guru sebagai Kepala Sekolah.
"Dan juga mekanisme pemberhentian Kepala Sekolah tidak dilakukan melalui aplikasi SIM KSP-SPK atau Sistem Informasi Manajemen Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan," katanya.
Kontroversi Wali Kota Prabumulih Arlan, mencuat ke publik setelah muncul dugaan pencopotan Kepala Sekolah SMPN 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah, karena menegur anaknya yang membawa mobil ke sekolah. Berikut rangkuman drama yang sempat viral:
Kronologi Kontroversi
- Awal Mula: Anak Wali Kota disebut kehujanan saat latihan drum band karena mobil pengantar tidak boleh masuk ke lapangan sekolah.
- Teguran Kepsek: Roni Ardiansyah diduga menegur anak tersebut agar tidak memarkir mobil di area kegiatan siswa.
- Pencopotan Mendadak: Roni dicopot dari jabatannya, memicu spekulasi bahwa itu akibat teguran terhadap anak pejabat.
- Klarifikasi Wali Kota: Arlan membantah pencopotan karena anaknya, menyebutnya sebagai hoaks dan menyampaikan permintaan maaf terbuka.
- Pembatalan Mutasi: Ajudan Presiden Prabowo, Rizky Irmansyah, turun tangan dan mengumumkan bahwa Roni akan kembali menjabat sebagai kepala sekolah. (*)
Kementerian Dalam Negeri Periksa Wali Kota Prabumulih Imbas Dugaan Pencopotan Kepala Sekolah SMPN 1 |
![]() |
---|
19 Kader Gerindra di Kabinet Prabowo Pasca-reshuffle Ketiga |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, KPK Periksa LHKPN Pasca Drama Pencopotan Kepsek SMPN 1 |
![]() |
---|
'Gerindranisasi' Kabinet Merah Putih Prabowo Subianto |
![]() |
---|
Kepsek Dicopot Usai Tegur Anak Wali Kota Prabumulih, KPK Telisik Harta Rp17 M Arlan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.