Senin, 6 Oktober 2025

Dugaan Korupsi Kuota Haji

KPK Sayangkan Khalid Basalamah Ungkap Materi Penyidikan Korupsi Kuota Haji ke Publik

KPK menyoroti pernyataan Ustaz Khalid Basalamah mengenai pengembalian uang dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. 

Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
KORUPSI KUOTA HAJI - Pendakwah Ustaz Khalid Basalamah akhirnya memenuhi panggilan KPK pada Selasa (9/9/2025). Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait penyalahgunaan kuota haji tambahan di Kementerian Agama periode 2023–2024. (KPK) menyoroti pernyataan Ustaz Khalid Basalamah mengenai pengembalian uang dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.  

Praktik ini diduga merupakan ekses dari kebijakan diskresioner 50-50 di Kementerian Agama terkait kuota tambahan.

Budi menegaskan bahwa KPK akan menyampaikan seluruh konstruksi perkara secara utuh pada waktu yang tepat. 

Informasi lengkap, termasuk pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan aset apa saja yang telah disita, akan diumumkan secara resmi oleh KPK.

"Ketika kami menyampaikan update penyidikannya, termasuk update pihak-pihak yang bertanggung jawab dan ditetapkan sebagai tersangka, tentu KPK akan menyampaikan konstruksi perkaranya secara utuh," katanya.

Pengembalian Uang

KPK mengonfirmasi telah menerima dan menyita sejumlah uang dari Khalid Zeed Abdullah Basalamah, pemilik biro perjalanan haji Uhud Tour (PT Zahra Oto Mandiri).

Penyitaan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengaturan kuota haji tambahan tahun 2024.

"Ada pengembalian uang, benar, namun jumlahnya nanti kami akan update. Penyitaan itu masuknya," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (15/9/2025).

Uang yang diserahkan oleh Khalid Basalamah tersebut kini telah disita oleh penyidik sebagai barang bukti.

Nantinya, barang bukti ini akan dimasukkan ke dalam berkas perkara untuk dibawa ke persidangan guna membongkar dugaan permainan dalam distribusi kuota tambahan haji.

Penyitaan ini dilakukan setelah KPK memeriksa Khalid sebagai saksi pada Selasa, 9 September 2025. 

Menurut Budi, keterangan yang diberikan Khalid sangat membantu penyidik dalam memahami modus operandi yang terjadi.

“Didalami penyidik terkait dengan pengetahuannya bagaimana memperoleh kuota tambahan, bagaimana pelaksanaan ibadah haji di lapangan,” jelas Budi. 

"Penyidik terbantu dari informasi dan keterangan yang disampaikan oleh saksi saudara KB, sehingga mendukung dalam proses pengungkapan perkara," imbuhnya.

Duduk Perkara Kasus

Sebelumnya KPK mengonfirmasi bahwa pendakwah Ustaz Khalid Basalamah bersama rombongannya berangkat menunaikan ibadah haji pada tahun 2024 menggunakan bagian dari kuota haji khusus yang kini tengah diusut dalam kasus dugaan korupsi. 

Hal ini disampaikan setelah Khalid Basalamah diperiksa sebagai saksi selama kurang lebih 7,5 jam di Gedung Merah Putih, Jakarta.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved