Sabtu, 4 Oktober 2025

Reshuffle Kabinet

Kisah di Balik Persahabatan Djamari Chaniago dengan Prabowo, Menko Polkam: Dia Panggil Saya 'Bang'

Djamari Chaniago dan Presiden Prabowo Subianto ternyata memiliki kisah persahabatan yang mengharukan saat sama-sama masih aktif sebagai anggota TNI.

Penulis: Rakli Almughni
Tribunnews/Jeprima
PELANTIKAN MENTERI - Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago bersama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir mengucapkan sumpah saat dilantik menjadi anggota Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan 2024-2029 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/9/2025). Perombakan kabinet tertuang pada surat Keputusan Presiden Nomor 96P/2025, Keppres Nomor 97P/2025, dan Keppres Nomor 152P/2025. Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Djamari Chaniago menjadi Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) dan Erick Thohir menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora). 

Mengintip harta kekayaan Djamari di laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (17/9/2025), Djamari tercatat memiliki total harta sebesar Rp3,2 miliar.

Ia terakhir kali melaporkan kekayaannya pada tanggal 10 Oktober 2002, saat masih menjabat sebagai Kasum TNI.

Data kekayaan ini merupakan laporan 23 tahun yang lalu.

Oleh karena itu, sebagai pejabat negara yang baru dilantik, Djamari Chaniago diwajibkan untuk kembali melaporkan harta kekayaan terkininya kepada KPK.

Harta Rp3,2 miliar milik Djamari itu terdiri dari berbagai aset, mulai dari tanah dan bangunan, alat transportasi, lahan pertanian, hingga logam mulia

Adapun aset terbesarnya yaitu berasa dari tanah dan bangunan senilai Rp1,5 miliar.

Lalu disusul dari harta alat transportasi kepemilikan mobil dan motor senilai Rp850 juta. 

Tidak hanya itu, Djamari juga tercatat memiliki aset lain sebagai berikut:

  1. Logam mulia, batu mulia, dan barang seni senilai Rp234.266.000.
  2. Lahan pertanian senilai Rp43.810.000.
  3. Harta bergerak lainnya (seperti perlengkapan rumah tangga) senilai Rp44.800.000.
  4. Giro dan setara kas lainnya sejumlah Rp565.533.188 dan 46.689 dolar AS.

(Tribunnews.com/Rakli/Ilham Rian Pratama)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved