Selasa, 7 Oktober 2025

Demo di Jakarta

Babak Baru Kasus Delpedro Marhaen, Polda Metro Periksa Seluruh Staf hingga Anak Magang

Hingga saat ini total 12 orang saksi yang diperiksa dari satu kantor Lokataru Foundation

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Eko Sutriyanto
Tangkapan Layar Instagram @yusrilihzamhd
KASUS PENGHASUTAN - Tersangka Delpedro Marhaen mengaku siap menghadapi proses hukum kasus dugaan penghasutan demo dan pengusutan memasuki babak baru. Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa seluruh staf, anak magang Lokataru Foundation 

Mereka saat ini ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya

Mereka dijerat pasal penghasutan, penyebaran berita bohong, serta pasal dalam UU Perlindungan Anak terkait dugaan mobilisasi pelajar dalam aksi demonstrasi. 

Selain Delpedro, aktivis lainnya yang tercatat ditangkap adalah mahasiswa Universitas Riau, Khariq Anhar.

Ia ditangkap paksa Polda Metro Jaya saat hendak pulang ke Riau, Jumat (29/8/2025), usai mengikuti Munas IBEMPI di Bandung. 

Ada pula Syahdan Husein, admin dari akun media sosial Gejayan Memanggil.

Dia ditangkap paksa Polda Bali, Senin (1/9/2025) dengan tuduhan provokator aksi. 

Polisi juga menangkap seorang Staf Lokataru Foundation bernama Muzaffar Salim terkait kasus penghasutan perbuatan aksi yang berujung pengrusakan. 

Muzaffar ditangkap di kantin Polda Metro Jaya pada Selasa (2/9/2025) dini hari ketika mendampingi Direktur Eksekutif Lokataru Delpedro Marhaen yang telah lebih dulu diringkus.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved