Senin, 29 September 2025

Kasus di PT Sritex

Tanah Milik Eks Bos PT Sritex di Sukoharjo Jateng Disita Kejagung, Ini Penampakannya

Penetapan tersebut dilakukan setelah tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menemukan bukti-bukti keterlibatan Iwan Kurniawan

|
Editor: willy Widianto
Tribun Solo/Anang Ma'ruf
TANAH BOS SRITEX DISITA - Sejumlah aset tanah milik eks Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto di Sukoharjo, Jawa Tengah disita oleh Kejaksaan Agung. 

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan tiga tersangka lain, yaitu Iwan Setiawan Lukminto (ISL), Komisaris PT Sritex sekaligus saudara kandung IKL, Dicky Syahbandinata, mantan Pemimpin Divisi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Barat dan Banten pada 2020 dan Zainudin Mapa, mantan Direktur Utama PT Bank DKI Jakarta pada 2020.

Perkara ini terkait fasilitas kredit dari Bank DKI, Bank BJB, dan Bank Jateng yang diberikan kepada PT Sritex.

 

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul 'Kejagung Sita Aset Tanah Iwan Setiawan Lukminto di Sukoharjo, Luasnya Hampir 4.000 Meter Persegi' 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan