Senin, 29 September 2025

Disertasi Angkat Isu Hak Cipta Sebagai Jaminan Fidusia pada Perbankan, Ini Alasan Agung Nugroho

Universitas Borobudur menggelar sidang terbuka promosi doktor di bidang Ilmu Hukum di Gedung D Kampus A Universitas Borobudur, Jakarta Timur.

Editor: Hasanudin Aco
ist
SIDANG PROMOSI DOKTOR - Dr. Agung Nugroho usai mengikuti sidang terbuka promosi doktor Ilmu Hukum. Ia berhasil meraih gelar Doktor setelah mempertahankan disertasinya yang berjudul “Hak Cipta sebagai Jaminan Fidusia pada Perbankan dalam Kepastian Hukum Ekonomi Kreatif di Indonesia". 

Diperlukan pengembangan mekanisme eksekusi yang lebih jelas dan efektif terkait penjualan atau penggunaan jaminan Hak Cipta jika terjadi pelanggaran atau wanprestasi. Hal ini akan memberikan perlindungan dan kepastian bagi pihak yang memberikan jaminan fidusia.

"Bahwa demi memberikan kepastian hukum, diperlukan regulasi yang tidak tumpang tindih dengan cara harmonisasi," paparnya.

"Diperlukan upaya untuk merevisi peraturan yang ada dan menyusun peraturan baru yang lebih jelas terkait penggunaan Hak Cipta sebagai jaminan fidusia. Hal ini akan membantu mengatasi ketidakjelasan dalam regulasi yang saat ini menghambat penggunaan Hak Cipta sebagai jaminan.

Terutama revisi pada Pasal 5 Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif, agar Peraturan Pemerintah tersebut tidak cacat formil," lanjutnya.

Lembaga terkait (Kemenkumham dan Lembaga Keuangan) harus mengeluarkan peraturan teknis yang mengatur secara rinci penggunaan Hak Cipta sebagai jaminan fidusia.

Hal ini akan memberikan kejelasan dan panduan bagi pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi ini.

Agung Nugroho lulus dari Kampus Unggul Universitas Borobudur di bawah bimbingan dari Prof. Dr. Faisal Santiago selaku Promotor, dan Dr. H. Suparno selaku Ko-Promotor.

Dan yang bertindak sebagai dewan penguji sidang doktor diantaranya  Prof. Ir. H. Bambang Bernanthos, yang merupakan Rektor Universitas Borobudur.

Kemudian, Prof. Dr. Faisal Santiago Direktur Program Pascasarjana Universitas Borobudur, Dr. H. Suparno Ko-Promotor yang juga sebagai anggota penguji, Irjen Pol. Dr. Ronny F. Sompie, Dr. Muhammad Junaidi dan sebagai Penguji Luar Institusi Prof Dr. Abdullah Sulaiman dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan