Senin, 29 September 2025

Gelar Doktor Bahlil Lahadalia

Revisi Disertasi Bahlil: Pandangan Guru Besar FH UI

Kecurangan dalam disertasi Bahlil Lahadalia jadi sorotan. Apa kata Guru Besar FH UI, Sulistyowati Irianto?

Facebook Sulistyowati Irianto/Tribunnews.com Taufik Ismail
POLEMIK DISERTASI BAHLIL - Potret Guru Besar FH UI, Sulistyowati Irianto, dan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. Pada Jumat (7/3/2025), UI mengumumkan sanksi terhadap Bahlil terkait disertasi miliknya yang dianggap melanggar secara etik akademik. Bahlil diminta memperbaiki disertasinya dan menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh civitas akademik UI. Namun, keputusan UI itu dipertanyakan oleh Sulistyowati. 

TRIBUNNEWS.com – Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI), Sulistyowati Irianto, mengemukakan dua hal penting terkait keputusan kampus mengenai disertasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

Pernyataan ini disampaikan dalam jumpa pers pada Minggu, 9 September 2025.

1. Kecurangan dalam Proses Pembuatan Disertasi

Sulistyowati mempertanyakan keputusan UI yang meminta Bahlil merevisi disertasinya alih-alih membatalkan.

Ia menegaskan bahwa telah ditemukan kecurangan dalam proses pembuatan disertasi Bahlil yang berjudul "Kebijakan Kelembagaan dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia".

“Di mana di seluruh dunia disertasi yang sudah diuji di depan publik kemudian setelahnya diketahui ada kecurangan, lalu boleh direvisi? Itu presedennya di dunia mana?” kata Sulistyowati, dikutip dari YouTube KompasTV, Minggu (9/3/2025).

Ia menambahkan bahwa keputusan untuk meminta revisi sangat melukai martabat kampus dan seluruh sivitas akademik.

“Karena perbuatan segelintir orang, kami tercederai,” ungkapnya.

2. Proses Revisi yang Tidak Sesuai

Sulistyowati juga mengakui bahwa revisi untuk sebuah disertasi adalah hal yang wajar, namun harus dilakukan sebelum sidang promosi.

Ia menekankan bahwa proses perbaikan disertasi harusnya sudah bersih sebelum ujian disertasi.

“Kalaupun ada typo kecil, tidak bisa kita minta revisi lagi karena sudah promosi,” tambahnya.

Keputusan Universitas Indonesia

Sebelumnya, Universitas Indonesia (UI) mengumumkan keputusan terkait disertasi Bahlil Lahadalia.

Lima pihak, termasuk Bahlil, dijatuhi sanksi pembinaan akibat pelanggaran akademik dan etik dalam proses pembuatan disertasi.

Rektor UI, Heri Hermansyah, menjelaskan bahwa sanksi tersebut mencakup penundaan kenaikan pangkat dan kewajiban meminta maaf kepada civitas akademik UI.

“Pembinaan ini dilakukan secara proporsional dan objektif,” kata Heri.

Bahlil diminta untuk merevisi disertasi sesuai dengan ketentuan yang ditentukan oleh promotor dan co-promotor.

Humas UI, Arie Afriansyah, menambahkan bahwa sanksi bersifat individual akan disampaikan kepada masing-masing pihak yang terlibat.

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan