Senin, 29 September 2025

Diplomat Muda Tewas di Menteng

Kuasa Hukum Keluarga Arya Daru Surati Kapolri Minta Ungkap Penyelidikan Kematian

Tim Kuasa Hukum diplomat muda Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan (ADP) mengirimkan surat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Tribunnews.com/ Fersianus Waku
ARYA DARU KEMLU - Kuasa hukum diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan, yang ditemukan tewas secara misterius pada Juli lalu, mendatangi Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/9/2025). 

Dalam konferensi pers besar pada Selasa (29/7/2025), polisi menyatakan belum menemukan indikasi keterlibatan pihak lain maupun unsur pidana dalam kematian Arya.

Penyidik menyita 103 barang bukti dari lokasi, termasuk gulungan lakban, kantong plastik, pakaian milik korban, hingga obat sakit kepala dan obat lambung. 

Sidik jari Arya juga ditemukan pada permukaan lakban yang melilit kepalanya.

Polisi telah memeriksa 24 orang saksi dari tiga klaster, yakni rekan kerja, rekan satu kos, dan anggota keluarga. Namun, dua saksi hingga kini belum memenuhi panggilan penyelidikan.

Meski demikian, polisi belum menyimpulkan kasus ini sebagai bunuh diri, dan proses penyelidikan masih berlangsung. 

Belum ada keterangan resmi apakah kasus akan ditutup atau diterbitkan surat penghentian penyelidikan (SP3).

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan