Korupsi di Kementerian Tenaga Kerja
KPK: Noel Akui Ada Penerimaan Lain di Luar Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
Asep KPK menegaskan bahwa pengakuan Noel ini akan didalami lebih lanjut oleh penyidik.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta baru dalam kasus dugaan pemerasan yang menjerat mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel.
Noel disebut telah mengakui adanya penerimaan lain di luar uang hasil pemerasan terkait pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
"Memang secara garis besar sudah ada informasi dari yang bersangkutan bahwa memang ada dari yang lain,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam keterangannya, Rabu (10/9/2025).
Asep menegaskan bahwa pengakuan ini akan didalami lebih lanjut oleh penyidik.
Adanya penerimaan di luar kasus pokok membuat KPK menerapkan pasal gratifikasi untuk menjerat seluruh penerimaan tidak sah yang diterima Noel selama menjabat.
"Maka kami selain menggunakan pasal 12 e kecil [terkait pemerasan], kami juga menggunakan 12 besar gratifikasi untuk menjaring penerimaan-penerimaan lain," jelas Asep.
Pasal gratifikasi, lanjutnya, digunakan untuk mencakup penerimaan yang tidak sesuai dengan undang-undang dan tidak dilaporkan oleh pejabat negara.
Sebelumnya, dalam kasus pemerasan sertifikasi K3, KPK menyebut Noel telah menerima uang sebesar Rp3 miliar dan satu unit motor Scrambler Ducati.
Dua Mobil Mewah Telah Diserahkan
Seiring dengan pengembangan penyidikan, dua mobil mewah jenis Mercedes-Benz C 300 dan BAIC BJ40 Plus yang diduga terkait dengan Noel telah diserahkan ke KPK pada Selasa (9/9/2025) sore.
Penyerahan ini melengkapi tiga kendaraan yang sempat ditelusuri KPK karena diduga sengaja dipindahkan dari rumah dinas Noel pasca-operasi tangkap tangan (OTT).
Sebelumnya, satu unit mobil Land Cruiser telah lebih dulu diserahkan pada 2 September lalu.
"Hari ini KPK kembali akan melakukan penyitaan terhadap dua kendaraan roda empat yang diduga terkait dengan salah satu tersangkanya yaitu tersangka IEG [Immanuel Ebenezer]," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Dalam pemeriksaan sebelumnya, Noel mengakui bahwa mobil-mobil tersebut dipindahkan oleh anak-anaknya karena panik dan ketakutan setelah dirinya ditangkap KPK.
Ia membantah sengaja menyembunyikannya dan berjanji akan kooperatif.
Kasus ini berawal dari OTT yang dilakukan KPK pada 20 Agustus 2025 terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 di lingkungan Kemenaker yang nilainya ditaksir mencapai Rp81 miliar.
Total, KPK telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka, termasuk Noel dan sejumlah pejabat di Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 (Ditjen Binwasnaker dan K3).
Para tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Korupsi di Kementerian Tenaga Kerja
Jawaban Noel Ebenezer Saat Ditanya Alasan Pakai Peci Hitam usai Diperiksa KPK, Rindu Jabatan Wamen? |
---|
KPK Sita 18 Bidang Tanah Seluas 4,7 Ha Terkait Kasus Pemerasan TKA Kemnaker |
---|
Tak Cuma PT KEM Indonesia, KPK Telusuri Aliran Dana Perusahaan PJK3 Lain ke Pejabat Kemnaker |
---|
Kata Prabowo soal Noel Jadi Tersangka: Kalau Tangannya Diborgol, Apa Nggak Ingat Anak dan Istrinya? |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.