Demo di Jakarta
Setara Institute: Patroli Siber TNI Mengarah pada Represi Digital
Kondisi ini, dikatakannya, menunjukkan bahwa TNI tidak sekadar melampaui mandatnya sebagai alat negara di bidang pertahanan.
"Praktik patroli siber yang menarget aktivisme sipil di dunia digital menciptakan preseden berbahaya bagi normalisasi keterlibatan militer dalam penegakan hukum siber, tanpa mekanisme akuntabilitas yang memadai. Tanpa batasan yang jelas dan pengawasan parlemen maupun publik, operasi siber TNI berpotensi menjadi instrumen represi digital yang membungkam kritik dan mengontrol narasi publik," tuturnya.
"Alih-alih memperkuat pertahanan siber untuk menghadapi ancaman eksternal, keterlibatan ini justru menggeser peran militer ke ranah penegakan hukum, mengikis prinsip supremasi sipil, dan membuka jalan bagi praktik penyalahgunaan wewenang yang dapat menargetkan warga sipil," katanya lagi.
Dikatakannya, keterlibatan TNI dalam pengamanan demonstrasi, baik secara langsung maupun di ruang digital perlu dihentikan, apabila kapasitas otoritas terkait masih mampu menanganinya. Sebab keterlibatan tersebut dapat memiliki persoalan dari dimensi paradigma.
Bagi masyarakat sipil, demonstrasi merupakan manifestasi dari kebebasan berekspresi dan hak politik warga negara sebagaimana dijamin Konstitusi dan Peraturan Perundang-Undangan lainnya.
"Demonstrasi diposisikan sebagai mekanisme korektif terhadap kekuasaan negara, sekaligus bagian dari partisipasi publik dalam proses politik. Sebaliknya, dalam paradigma militer demonstrasi dapat dibaca sebagai bentuk instabilitas sosial-politik yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dan keamanan negara. Akibatnya, stabilitas justru dapat diwujudkan melalui daya paksa yang melanggar hak-hak Konstitusional warga negara," ujarnya.
Dansat Siber Mabes TNI Datangi Polda Metro
Komandan Satuan Siber (Dansat Siber) Mabes TNI Brigjen Juinta Omboh Sembiring menyambangi Polda Metro Jaya untuk konsultasi dugaan tindak pidana yang dilakukan CEO Malaka Project Ferry Irwandi.
Sebelum konsultasi, Brigjen Juinta menyatakan telah menghubungi Ferry untuk menanyakan dugaan pelanggaran hukum itu.
Namun demikian tak ada respons dari yang bersangkutan.
"Kami coba (hubungi Ferry), handphone-nya mati nggak bisa, staf saya hubungi," ungkapnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (8/9/2025).
Brigjen Juinta juga menyinggung soal algoritma yang dibahas Ferry Irwandi.
"Saya (sudah) coba konsultasi karena dia berbicara masalah algoritma dan lain-lain, saya sebagai Dansatsiber juga memiliki hal seperti itu," ujarnya.
Jenderal bintang satu TNI ini enggan mengungkapkan dugaan tindak pidana yang dilakukan Ferry.
Apakah sudah membuat laporan polisi (LP) atau tidak, tak disampaikannya
Adapun dugaan tindak pidana yang dilakukan Ferry hasil dari patroli siber.
"Selanjutnya, sebagai warga negara yang taat dengan hukum, kami tentunya mengedepankan hukum, sehingga atas dugaan tindak pidana tersebut kami akan melakukan langkah-langkah hukum," tuturnya.
Demo di Jakarta
3 Titik Demo Hari Ini di Wilayah Jakarta Pusat, Polisi Kerahkan 5.240 Personel Gabungan |
---|
Jadwal Demo Jakarta 29 September: Forum Peduli BBM Swasta Unras di Monas, Ini Tuntutannya |
---|
Komeng Mengaku Eko Patrio & Uya Kuya Sudah Bisa Bercanda Lagi Pasca Rumahnya Dijarah |
---|
Soal Delpedro Marhaen Ditangkap, Kapolri Listyo Sigit: Bukan Masalah Dia Aktivis, Itu Kebetulan Saja |
---|
Istri Gus Dur Minta Aktivis Dibebaskan, Jawaban Kapolri Bikin Harap-harap Cemas |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.