Viral Media Sosial
Peter Gontha Serukan Gerakan STOP Strobo & Sirine, Hidupmu dari Pajak Kami, Netizen Bereaksi
Eks Dubes Indonesia untuk Polandia, Peter Gontha ajak masyarakat sebarkan stiker STOP Strobo & Sirine, Hidupmu dari Pajak Kami.
Editor:
Theresia Felisiani
Sementara itu, Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), Jusri Pulubuhu ikut mengomentari terkait aksi patwal arogan.
Menurutnya, seorang patwal tidak diperbolehkan memukul atau merusak kendaraan pengguna jalan saat sedang dalam tugas pengawalan.
"Jika benar dalam video itu (memukul), maka tindakan tersebut melanggar aturan dan dapat dianggap sebagai perbuatan melawan hukum," ucap Jusri saat dihubungi Kompas.com, Rabu (19/3/2025).
Baca juga: Penggunaan Strobo Jadi Sasaran Penindakan Operasi Keselamatan Jaya 2023
Jusri melanjutkan, ketika melakukan pengawalan, patwal hanya diperbolehkan melakukan beberapa hal.
"Pertama, mengatur lalu lintas untuk kelancaran perjalanan kendaraan yang dikawal," kata Jusri.
"Kedua, memberikan pengamanan terhadap konvoi sesuai dengan pasal 134 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) Nomor 22 Tahun 2009," imbuhnya.
Selain itu, tugas lain dari patwal adalah memastikan pengguna jalan tetap mematuhi aturan lalu lintas.
"Mereka (patwal) tidak berwenang menggunakan kekerasan. Mereka hanya boleh mengambil tindakan tegas sesuai prosedur hukum, seperti memberikan peringatan atau sanksi administratif, itu wewenangnya," papar Jusri.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul VIRAL Peter Gontha Bikin Gerakan Anti Strobo dan Sirine Lewat Stiker: "Hidupmu dari Pajak Kami",
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul 'Hidupmu dari Pajak Kami', Peter Gontha Serukan Gerakan Anti Strobo & Sirine di Jalan Lewat Stiker,
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.