Senin, 29 September 2025

Viral Media Sosial

Peter Gontha Serukan Gerakan STOP Strobo & Sirine, Hidupmu dari Pajak Kami, Netizen Bereaksi

Eks Dubes Indonesia untuk Polandia, Peter Gontha ajak masyarakat sebarkan stiker STOP Strobo & Sirine, Hidupmu dari Pajak Kami. 

Instagram/petergontha/the marketer
SERUAN ANTI STROBO - Eks Dubes Indonesia untuk Polandia, Peter Gontha, serukan perlawanan anti strobo dan sirine lewat stiker. 

"Pasal 58 UU 22 tahun 2009 tentang LLAJ menuliskan bahwa setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan dilarang memasang perlengkapan yang dapat mengganggu keselamatan berlalu lintas," ujarnya.

Ia juga mengatakan, yang dimaksud dengan perlengkapan yang dapat mengganggu keselamatan berlalu lintas adalah pemasangan peralatan, perlengkapan, atau benda lain pada kendaraan yang dapat membahayakan keselamatan lalin.

Baca juga: Kapolri Minta Jajarannya Tertib Pakai Sirine dan Strobo di Jalan, Pengamat Usul Dilengkapi Sanksi

Berikut ini kendaraan bermotor yang diperbolehkan dilengkapi dengan lampu isyarat (strobo) dan atau sirene diatur dalam pasal 59 ayat (5) UU 22 tahun 2009:

a. Kendaraan bermotor petugas kepolisian dengan lampu isyarat warna biru dan sirene.

b. Kendaraan bermotor tahanan, Selma mengatakan pengawalan TNI, pemadam kebakaran, ambulans ,palang merah, rescue ,dan jenazah, dilengkapi lampu isyarat warna merah dan sirene.

c. Kendaraan bermotor patroli jalan tol, pengawasan sarana dan prasarana lalu lintas dan angkutan jalan, perawatan dan pembersihan fasilitas umum, menderek kendaraan dan angkutan barang khusus, dilengkapi lampu isyarat warna kuning tanpa sirene.

 

Aksi Petugas Patwal Arogan

Sebelumnya, aksi petugas pengawalan kendaraan dinas (patwal) yang bersikap arogan saat menjalankan tugasnya kembali viral di media sosial.

Video yang memperlihatkan dugaan tindakan arogan yang dilakukan oleh patwal tersebut, beredar luas di media sosial.

Diunggah oleh akun @dashcamindonesia, tampak dalam video, kondisi lalu lintas padat di ruas jalan tol Tangerang.

Tiba-tiba, terdengar suara sirine strobo yang diikuti oleh suara benturan.

Suara benturan tersebut diduga berasal dari petugas patwal yang memukul kendaraan perekam video karena ingin meminta prioritas jalan.

"Emang boleh ya patwal mukul mobil dengan kondisi jalan tol yang macet dan tidak secara baik-baik?" tulis keterangan unggahan.

Baca juga: Kapolri Soroti Suara Sirine dan Lampu Strobo Saat Macet, Suara Melengking dan Mengganggu

Kompas.com sudah mencoba menghubungi Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono.

Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada jawaban.

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan