Minggu, 5 Oktober 2025

Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI

6 Poin Kesepakatan DPR, Tunjangan Rp 50 Juta Dihapus hingga Tindak Lanjut Penonaktifan 5 Anggotanya

Hasil pertemuan yang dilakukan dalam merespons gelombang aksi masyarakat di beberapa wilayah didapatkan 6 poin hasil kesepakatan. Apa saja isinya?

Rizki Sandi Saputra
TUNJANGAN DPR RI DIPANGKAS - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (tengah) bersama Saan Mustopa (kiri) dan Cucun Ahmad Syamsurijal (kanan) saat jumpa pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025). Dasco menegaskan tunjangan anggota DPR RI dipangkas. 

Adies Kadir dari Fraksi Golkar yang juga merupakan Wakil Ketua DPR RI

Ahmad Sahroni dari Fraksi NasDem 

Nafa Urbach dari Fraksi NasDem 

Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dari Fraksi PAN

Surya Utama alias Uya Kuya dari Fraksi PAN

5. Tindaklanjuti penonaktifan anggota DPR

"Pimpinan DPR menindaklanjuti penonaktifkan beberapa anggota DPR yang telah dilakukan oleh partai politik melalui Mahkamah partai politik masing-masing dengan meminta MKD untuk berkoordinasi dengan mahkamah parpol masing-masing yang telah memulai pemeriksaaan anggota DPR RI dimaksud," kata Dasco.

6. Perkuat transparansi kebijakan

Lebih jauh, DPR RI juga kata dia, akan memperkuat transparansi dan partisipasi publik dalam proses membuat kebijakan ke depannya. 

"DPR akan perkuat transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam proses legislasi, dan kebijakan lainnya," tandas
Dasco.

Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, dan seluruh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Saan Mustopa.

Gaji Anggota DPR Rp 65.595.730

Di sisi lain, Pimpinan DPR RI dan seluruh Ketua Fraksi Partai Politik di parlemen telah sepakat untuk melakukan penghapusan tunjangan rumah sebesar Rp 50 juta dan pemangkasan sejumlah tunjangan fasilitas anggota dewan. 

Atas penghapusan beberapa poin tunjangan anggota DPR RI tersebut, kini terbilang take home pay (THP) anggota DPR RI tiap bulan hanya sebanyak Rp 65.595.730.

Adapun rincian penghasilan gaji anggota DPR RI tersebut sebagai berikut:

1. Gaji Pokok Rp 4.200.000

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved