Senin, 29 September 2025

Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI

Duka Affan Kurniawan, Rieke Diah Pitaloka Minta Indonesia Tiru Malaysia: Beri Payung Hukum buat Ojol

Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka ingin Indonesia meniru langkah Malaysia yang mengesahkan Undang-undang Pekerja Gig 2025.

Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana
TEWASNYA AFFAN KURNIAWAN - Dalam foto: Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka saat ditemui di kawasan Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Selasa (3/6/2025). Rieke Diah Pitaloka ingin Indonesia meniru langkah Malaysia yang mengesahkan Undang-undang Pekerja Gig 2025, sebagai respon rasa duka atas kematian pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan (21). 

TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka ingin Indonesia meniru langkah Malaysia yang mengesahkan Undang-undang Pekerja Gig 2025.

Hal tersebut disampaikan Rieke sebagai respons rasa duka atas kematian pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan (21).

Affan tewas setelah tertabrak dan dilindas kendaraan taktis (rantis) dengan nomor polisi 17713-VII milik Brimob Polri yang melaju membubarkan demonstran di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam lalu.

Peristiwa ini terjadi di tengah kericuhan saat demonstrasi menolak tunjangan anggota DPR RI di sekitar Gedung DPR/MPR RI.

Namun saat kejadian, Affan bukan menjadi bagian dari aksi massa yang melakukan unjuk rasa, melainkan sedang mengantarkan pesanan makanan ke Bendungan Hilir (Benhil).

Pasca-tewasnya Affan, pihak keluarga mendapat sejumlah bantuan dari pemerintah, di antaranya:

  1. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyiapkan bantuan rumah untuk keluarga Affan di Kompleks Pesona Kahuripan 10, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penyerahan bantuan rumah disaksikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, Senin (1/9/2025).
    Bantuan rumah diberikan sesuai instruksi Presiden RI Prabowo Subianto demi memenuhi cita-cita mendiang Affan yang ingin menghadiahkan rumah untuk ibunya.
  2. Menteri Sosial RI (Mensos) Saifullah Yusuf mengunjungi rumah orangtua mendiang Affan Kurniawan di Kelurahan Dukuh Atas, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (3/9/2025).
    Dalam kunjungan ini, pria yang akrab disapa Gus Ipul tersebut menyampaikan belasungkawa sekaligus menyerahkan santunan sebesar Rp15 juta dan paket sembako sebagai bentuk kepedulian pemerintah.
  3. Ketua DPR RI Puan Maharani menawarkan bantuan sepeda motor kepada keluarga mendiang Affan demi mengganti motor milik mendiang yang masih hilang atau rusak. Hal tersebut disampaikan Puan saat mengunjungi kediaman keluarga Affan, Sabtu (30/8/2025).

  4. Presiden RI Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa orangtua maupun saudara mendiang Affan Kurniawan akan diberi perhatian khusus oleh pemerintah. "Pemerintah akan menjamin kehidupan keluarganya dan akan memberi perhatian khusus kepada baik orang tuanya maupun adik-adik dan kakak-kakaknya," ungkap Prabowo lewat video siaran persnya, Jumat (29/8/2025).
  5. Sejumlah bantuan lain dari NU Care-LAZISNU (PBNU), PT GoTo Gojek Tokopedia, dan lainnya.

Akan tetapi, Rieke Diah Pitaloka menilai, bantuan atau santunan ini tidak cukup. 

"Kematian Affan itu bagi kami sangat memukul begitu ya," kata Rieke, saat menjadi narasumber dalam tayangan ROSI yang diunggah di kanal YouTube KompasTV, Jumat (5/9/2025).

"Oleh karena itu, saya tidak bisa membayangkan bagaimana seorang ibu yang kehilangan anak tidak cukup diberikan santunan, tidak cukup diberikan rumah, bagi saya," tambahnya.

Wanita kelahiran Garut, Jawa Barat 8 Januari 1974 ini mendorong dibentuknya suatu peraturan atau undang-undang yang dapat menjadi payung hukum bagi para pengemudi ojol.

Baca juga: Jomplangnya Sanksi Kompol Cosmas dan Bripka Rohmat pada Insiden Lindas Affan Kurniawan Disorot ISESS

Politisi yang sebelumnya dikenal sebagai artis pemeran Oneng di sitkom Bajaj Bajuri tersebut lantas merujuk pada UU baru yang disahkan di Malaysia, yakni Gig Workers Bill 2025 (UU Pekerja Gig 2025).

"Saya meminta dukungan juga dari teman-teman semuanya untuk adanya suatu payung hukum yang penting bagi pengemudi ojol," papar Rieke.

"Malaysia baru beberapa hari lalu mengesahkan Gig Workers Bill dan saya meminta dukungan agar Presiden segera mengeluarkan peraturan Presiden tentang perlindungan pekerja platform Indonesia," tegasnya.

Apa Itu Gig Workers Bill 2025 yang Baru Disahkan di Malaysia?

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan