Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud
Kasus Korupsi di Kemdikbud yang Seret Nama Nadiem Makarim Diusut Kejagung RI dan KPK, Apa Bedanya?
Meski sama-sama terkait dengan program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019-2023, kedua kasus ini ditangani oleh dua lembaga yang berbeda.
Kasus Pengadaan Layanan Google Cloud
Kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan layanan Google Cloud tahun 2020-2022 ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Layanan Google Cloud sejatinya ditujukan untuk mendukung penyimpanan data pembelajaran daring selama pandemi Covid-19, seperti tugas siswa dan hasil ujian
KPK menduga ada penyimpangan dalam proses pembayaran untuk layanan cloud ini.
Berbeda dari kasus pengadaan Chromebook yang sudah naik di tahap penyidikan, kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud masih dalam proses penyelidikan yang hingga kini masih berjalan.
Untuk kasus ini, masih belum ada tersangka yang ditetapkan.
Namun, Nadiem Makarim telah diperiksa sebagai saksi pada Kamis (7/8/2025) lalu selama 9 jam.
Mantan staf khusus Nadiem semasa menjadi Mendikbudristek RI, Fiona Handayani, juga dipanggil KPK.
Fiona sendiri sudah menjalani pemeriksaan sebagai saksi sebanyak dua kali, yakni pada Rabu (30/7/2025) dan Selasa (2/9/2025).
2. Fokus yang Berbeda
KPK telah menyebut fokus kasus dugaan korupsi layanan Google Cloud yang menyeret nama Nadiem Makarim berbeda dengan yang ditangani oleh Kejagung RI.
Dalam keterangannya pada Jumat (18/7/2025) lalu, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, dua kasus dugaan korupsi itu berbeda fokusnya.
Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang diusut Kejagung RI terkait dengan pengadaan perangkat keras, yakni laptop Chromebook-nya.
Sementara, kasus dugaan korupsi terkait layanan penyimpanan data Google Cloud merupakan pengadaan perangkat lunak.
Meski begitu, kasus pengadaan layanan Google Cloud memang sangat berkaitan dengan pengadaan laptop Chromebook, karena melibatkan infrastruktur pendukung, seperti penyimpanan data saat pandemi Covid-19.

Berdasarkan keterangan terbaru per Kamis (4/9/2025), KPK menegaskan bahwa kemungkinan Nadiem Makarim diperiksa lagi dan/atau malah ditetapkan sebagai tersangka di kasus Google Cloud masih terbuka, meski pria kelahiran Singapura, 4 Juli 1984 itu kini sudah mengenakan rompi tersangka warna pink khas tahanan Kejagung RI dan ditahan di Rutan Salemba.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.