Senin, 29 September 2025

Demo di Jakarta

Polda Metro Jaya Buru Dalang Penggerak Kerusuhan Gelombang Demo di Jakarta

Polda Metro Jaya buru dalang kerusuhan aksi 25–31 Agustus. Aksi meluas ke 10 kota, 10 orang tewas, 43 tersangka ditetapkan.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
KERUSUHAN MAKO BRIMOB - Warga melakukan aksi menuntut pengusutan kasus penabrakan pengemudi ojek online oleh mobil rantis Brimob di Kwitang, Jakarta, Jumat (29/8/2025). Aksi tersebut dilakukan untuk menuntut pengusutan kasus penabrakan oleh mobil rantis Brimob yang menewaskan pengemudi ojek online Affan Kurniawan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTAPolda Metro Jaya menyatakan tengah memburu aktor utama yang diduga menjadi penggerak kerusuhan dalam rangkaian aksi unjuk rasa di Jakarta pada 25–31 Agustus 2025. Gelombang demonstrasi yang semula berlangsung damai berubah menjadi kerusuhan di berbagai titik, memicu perhatian publik nasional dan internasional.

Kepolisian menilai kericuhan bukan berasal dari massa aksi secara umum, melainkan dari kelompok perusuh yang diduga terorganisir dan memiliki dalang di baliknya. Fokus penyelidikan berada dalam wilayah hukum Polda Metro Jaya, mencakup titik-titik aksi di ibu kota.

“Bahwa Polda Metro Jaya berkomitmen untuk mengungkap aktor penggerak utama di balik kerusuhan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (4/9/2025).

Ade Ary menyebut pengungkapan ini sebagai bagian dari komitmen institusi dalam menjaga stabilitas keamanan di Jakarta. Ia menambahkan bahwa proses pendalaman terhadap para pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka masih terus berlangsung.

“Saat ini Polda Metro Jaya masih terus mengembangkan, melakukan pendalaman untuk mengungkap tuntas peristiwa kerusuhan agar nanti terungkap aktor penggerak utama di balik kerusuhan ini,” jelasnya.

Hingga saat ini, sebanyak 43 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kerusuhan tersebut. Dari jumlah itu, 42 orang berstatus dewasa, sementara satu tersangka masih di bawah umur.

“Ada 43 tersangka yang sudah kami tetapkan atas rangkaian aksi anarkis. 42 dewasa dan 1 adalah anak berusia sebelum 18 tahun,” kata Ade Ary.

Baca juga: Pengamat Ungkap Kejanggalan Demo Ricuh di Jakarta 25-31 Agustus 2025, Pertanyakan Asal Massa

Polda Metro Jaya juga merinci status hukum masing-masing tersangka. Dari 43 tersangka, 38 orang ditahan, 1 orang masuk daftar pencarian orang (DPO), 1 ditahan oleh Direktorat Siber, 2 dikenakan wajib lapor, dan 1 anak tidak dilakukan penahanan.

“38 ditahan, 1 DPO, kemudian 1 tersangka itu dilakukan penahanan Direktorat Siber. Kemudian dua tersangka diminta untuk wajib lapor, kemudian satu anak tidak dilakukan penahanan,” papar Ade.

Para tersangka diduga terlibat dalam berbagai aksi anarkis selama demonstrasi berlangsung, termasuk pengrusakan fasilitas umum dan penyerangan terhadap aparat kepolisian.

Polda Metro Jaya belum merinci identitas kelompok yang diduga berada di balik kerusuhan, namun menegaskan bahwa proses penyelidikan masih berjalan.

Demo 25–31 Agustus: Tewasnya Ojol Picu Gelombang Protes

Polisi saat memukul mundur massa yang berada di Jalan Pejompongan, Jakarta Pusat
Polisi saat memukul mundur massa yang berada di Jalan Pejompongan, Jakarta Pusat (TribunJakarta/Elga Hikari Putra)

Diberitakan, gelombang demonstrasi di Indonesia pada akhir Agustus 2025 dipicu oleh penolakan rencana kenaikan tunjangan anggota DPR, isu ketimpangan ekonomi, sejumlah rancangan legislasi, serta tuntutan buruh terkait upah dan sistem kerja.

Aksi dimulai pada 25 Agustus di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, dan berlanjut pada 28 Agustus. 

Unjuk rasa yang semula berlangsung damai berubah menjadi kerusuhan setelah pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan (21) tewas dilindas kendaraan taktis Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis malam, 28 Agustus.

Sejak 29 Agustus, aksi meluas ke berbagai kota dan berlangsung hingga 31 Agustus.

Baca juga: Puan Janji Pimpin Reformasi DPR, Tapi Baru Sebatas Pangkas Tunjangan dan Tunda Kunker

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan