Demo di Jakarta
Polda Metro Jaya Buru Dalang Penggerak Kerusuhan Gelombang Demo di Jakarta
Polda Metro Jaya buru dalang kerusuhan aksi 25–31 Agustus. Aksi meluas ke 10 kota, 10 orang tewas, 43 tersangka ditetapkan.
Penulis:
Alfarizy Ajie Fadhillah
Editor:
Acos Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Polda Metro Jaya menyatakan tengah memburu aktor utama yang diduga menjadi penggerak kerusuhan dalam rangkaian aksi unjuk rasa di Jakarta pada 25–31 Agustus 2025. Gelombang demonstrasi yang semula berlangsung damai berubah menjadi kerusuhan di berbagai titik, memicu perhatian publik nasional dan internasional.
Kepolisian menilai kericuhan bukan berasal dari massa aksi secara umum, melainkan dari kelompok perusuh yang diduga terorganisir dan memiliki dalang di baliknya. Fokus penyelidikan berada dalam wilayah hukum Polda Metro Jaya, mencakup titik-titik aksi di ibu kota.
“Bahwa Polda Metro Jaya berkomitmen untuk mengungkap aktor penggerak utama di balik kerusuhan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Ade Ary menyebut pengungkapan ini sebagai bagian dari komitmen institusi dalam menjaga stabilitas keamanan di Jakarta. Ia menambahkan bahwa proses pendalaman terhadap para pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka masih terus berlangsung.
“Saat ini Polda Metro Jaya masih terus mengembangkan, melakukan pendalaman untuk mengungkap tuntas peristiwa kerusuhan agar nanti terungkap aktor penggerak utama di balik kerusuhan ini,” jelasnya.
Hingga saat ini, sebanyak 43 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kerusuhan tersebut. Dari jumlah itu, 42 orang berstatus dewasa, sementara satu tersangka masih di bawah umur.
“Ada 43 tersangka yang sudah kami tetapkan atas rangkaian aksi anarkis. 42 dewasa dan 1 adalah anak berusia sebelum 18 tahun,” kata Ade Ary.
Baca juga: Pengamat Ungkap Kejanggalan Demo Ricuh di Jakarta 25-31 Agustus 2025, Pertanyakan Asal Massa
Polda Metro Jaya juga merinci status hukum masing-masing tersangka. Dari 43 tersangka, 38 orang ditahan, 1 orang masuk daftar pencarian orang (DPO), 1 ditahan oleh Direktorat Siber, 2 dikenakan wajib lapor, dan 1 anak tidak dilakukan penahanan.
“38 ditahan, 1 DPO, kemudian 1 tersangka itu dilakukan penahanan Direktorat Siber. Kemudian dua tersangka diminta untuk wajib lapor, kemudian satu anak tidak dilakukan penahanan,” papar Ade.
Para tersangka diduga terlibat dalam berbagai aksi anarkis selama demonstrasi berlangsung, termasuk pengrusakan fasilitas umum dan penyerangan terhadap aparat kepolisian.
Polda Metro Jaya belum merinci identitas kelompok yang diduga berada di balik kerusuhan, namun menegaskan bahwa proses penyelidikan masih berjalan.
Demo 25–31 Agustus: Tewasnya Ojol Picu Gelombang Protes

Diberitakan, gelombang demonstrasi di Indonesia pada akhir Agustus 2025 dipicu oleh penolakan rencana kenaikan tunjangan anggota DPR, isu ketimpangan ekonomi, sejumlah rancangan legislasi, serta tuntutan buruh terkait upah dan sistem kerja.
Aksi dimulai pada 25 Agustus di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, dan berlanjut pada 28 Agustus.
Unjuk rasa yang semula berlangsung damai berubah menjadi kerusuhan setelah pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan (21) tewas dilindas kendaraan taktis Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis malam, 28 Agustus.
Sejak 29 Agustus, aksi meluas ke berbagai kota dan berlangsung hingga 31 Agustus.
Baca juga: Puan Janji Pimpin Reformasi DPR, Tapi Baru Sebatas Pangkas Tunjangan dan Tunda Kunker
Polda Metro Jaya
dalang kerusuhan
demo rusuh
demonstrasi
Jakarta
Mako Brimob Kwitang
Affan Kurniawan
kelompok pelajar
Demo di Jakarta
Tangis Istri Gus Dur Pecah saat Peluk Ibunda Aktivis Delpedro di Polda Metro |
---|
Tokoh Gerakan Nurani Bangsa Siap Jadi Penjamin Enam Aktivis yang Ditahan Polda Metro |
---|
Sejumlah Tokoh Bangsa Kirim Surat ke Kapolri Minta Tahanan Aktivis di Polda Metro Jaya Dibebaskan |
---|
Istri Gus Dur dan Sejumlah Tokoh GNB Jenguk Para Aktivis yang Ditahan di Polda Metro Jaya |
---|
Jadwal Demo Jakarta 23 September 2025: 3 Titik Aksi di Jakpus, 5.684 Personel Gabungan Siaga |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.