Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI
Fraksi PAN DPR Siap Bahas 17+8 Tuntutan Rakyat: Kami Terbuka untuk Segala Masukan
Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI siap membahas 17+8 tuntutan rakyat yang disuarakan usai aksi demonstrasi 25-31 Agustus 2025.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI siap membahas 17+8 tuntutan rakyat yang disuarakan usai aksi demonstrasi 25-31 Agustus 2025.
Gerakan 17+8 Tuntutan Rakyat merupakan seruan publik yang viral di Indonesia sejak akhir Agustus 2025, dipicu oleh berbagai isu seperti kenaikan tunjangan DPR, kekerasan aparat saat demonstrasi, dan keresahan ekonomi.
Tuntutan ini disusun oleh sejumlah influencer seperti Jerome Polin, Salsa Erwina, Andovi da Lopez, dan didukung oleh lebih dari 200 organisasi masyarakat sipil
Ketua Fraksi PAN DPR RI Putri Zulkifli Hasan memastikan, pihaknya terbuka dengan berbagai macam masukan.
"Fraksi PAN terbuka untuk segala masukan," kata Putri Zulkifli Hasan kepada wartawan, Rabu (3/9/2025).
Selain itu, kata dia, fraksinya siap membahas 17+8 tuntutan rakyat bersama fraksi lain yang ada di DPR.
"Siap membahas perihal tersebut bersama dengan fraksi-fraksi lainnya di DPR," ujarnya.
Baca juga: Isi 17+8 Tuntutan Rakyat Soroti Upah Layak Nakes, Pakar Anggap Ini Bukan Beban
Diberitakan, pimpinan DPR RI akan menggelar rapat evaluasi bersama seluruh pimpinan fraksi di parlemen mulai Kamis (4/9/2025) untuk menindaklanjuti 17+8 tuntutan rakyat yang disuarakan usai aksi demonstrasi 25-31 Agustus 2025.
“Kami akan lakukan besok rapat evaluasi dengan pimpinan-pimpinan fraksi untuk menyatukan pendapat dan kesepakatan di DPR,” ujar Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, usai bertemu perwakilan mahasiswa di Gedung DPR RI, Rabu (3/9/2025).
Dia menyebutkan, evaluasi yang akan dilakukan mencakup tunjangan-tunjangan bagi anggota dewan hingga keterbukaan informasi terkait kegiatan legislasi di DPR RI.
“Baik terhadap tunjangan maupun keterbukaan kegiatan DPR yaitu termasuk dalam 17+8,” kata Dasco.
Dia juga memastikan bahwa tunjangan perumahan bagi anggota DPR RI telah disetop mulai akhir Agustus 2025.
“Khusus untuk tunjangan perumahan, dihentikan terhitung sejak 30 Agustus 2025," tandasnya.
Diketahui, Media sosial hingga Rabu (3/9/2025) masih diramaikan unggahan warganet yang memuat 17 + 8 Tuntutan Rakyat menyusul rangkaian aksi unjuk rasa di sejumlah wilayah Indonesia dalam sepekan terakhir.
Terdapat dua warna khas yang mewarnai unggahan terkait tuntutan tersebut yang disebut sebagai "brave pink dan hero green".
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.