Tunjangan DPR RI
Terima Audiensi Mahasiswa, Dasco Sampaikan Permohonan Maaf dan Berjanji Lakukan Evaluasi Menyeluruh
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan permintaan maaf, mewakili lembaga parlemen saat menerima audiensi BEM SI.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan permintaan maaf, mewakili lembaga parlemen saat menerima audiensi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) dan Cipayung Plus di Gedung Kura-kura, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/9/2025).
Dasco menegaskan, sebagai pimpinan dewan, dirinya menyadari adanya kekurangan dalam menjalankan fungsi DPR sebagai wakil rakyat.
"Selaku Pimpinan DPR kami menyatakan permohonan maaf atas kekeliruan serta kekurangan kami sebagai wakil rakyat dalam menjalankan tugas dan fungsi mewakili aspirasi rakyat yang selama ini menjadi tanggung jawab kami," kata Dasco.
Namun ia mengakui, sekadar meminta maaf tidak cukup tanpa dibarengi langkah nyata.
Sebab itu, ia berjanji melakukan evaluasi dan perbaikan kinerja DPR.
"Evaluasi dan perbaikan secara menyeluruh dan akan dilakukan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya," ucapnya.
Menurut Dasco, dalam beberapa waktu terakhir pimpinan DPR telah melakukan koordinasi untuk menyusun langkah perbaikan.
Satu di antaranya adalah penghentian tunjangan perumahan anggota dewan per 31 Agustus 2025.
"Khusus tunjangan perumahan (DPR RI) dihentikan terhitung sejak 31 Agustus 2025," katanya.
Selain itu, DPR juga memutuskan melakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri serta efisiensi perjalanan dinas di dalam negeri.
"Formasi DPR akan dipimpin langsung oleh Ketua DPR Puan Maharani untuk menjadi DPR lebih baik dan transparan," pungkas Dasco.
Tunjangan DPR RI
Beda Gaji dan Tunjangan Anggota DPR Indonesia dengan Malaysia, Ada Tunjangan Hiburan dan HP |
---|
Anggota DPR RI Masih Tetap Dapat Tunjangan Pensiun, Tertinggi Rp 3,6 Juta |
---|
Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, Hingga Uya Kuya Didorong Jalani Sidang Etik di MKD DPR RI |
---|
Ray Rangkuti Sebut Gaji DPR 42 Kali Lipat Gaji Rakyat, Timbulkan Kesenjangan Sosial |
---|
BREAKING NEWS DPR Sepakat Hentikan Tunjangan Perumahan dan Moratorium Kunjungan Kerja |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.