Demo di Jakarta
Tak Perlu Turun ke Jalan, MUI Minta Mahasiswa Sampaikan Kritik Sambil Ngopi di Forum
MUI menilai kritik dan aspirasi mahasiswa terhadap pemerintah perlu difasilitasi lewat forum terbuka.
Penulis:
Fahdi Fahlevi
Editor:
Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Marsudi Syuhud, menilai kritik dan aspirasi mahasiswa terhadap pemerintah perlu difasilitasi lewat forum terbuka.
Menurutnya, cara tersebut bisa mengurangi potensi gesekan dalam menyampaikan pendapat.
"Kalau ada mahasiswa atau siapa saja menyampaikan pendapat, itu lebih baik dibuat forum. Terima mereka di tempat yang enak, sambil ngopi-ngopi bersama, sambil guyonan, malah jadi enak," kata Marsudi di Kantor MUI, Jakarta, Selasa (2/9/2025).
Marsudi mengatakan penyampaian pendapat adalah hak rakyat yang dijamin undang-undang sekaligus sejalan dengan ajaran Islam.
Meski begitu, ia mengingatkan agar kritik disampaikan dengan cara yang baik dan tidak menimbulkan kerusakan.
"Agama mengajarkan, apa pun harus ditimbang resiko-resikonya, jangan sampai ada mafsadat, mudarat, yang bisa membuat kehidupan berbangsa ini pecah dan kurang produktif," ujarnya.
Dia juga meminta pemerintah juga dituntut mampu mendengarkan suara rakyat dengan bijak.
Pemerintah, kata Marsudi, bisa memfasilitasi forum antara mahasiswa dan pejabat. "Kalau dilakukan demikian, saya yakin kerugian materi maupun sosial akan bisa diminimalisir," pungkasnya.
Baca juga: Kronologi Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Ditangkap Polisi, Dijemput Paksa Mobil Ertiga Putih
Demo di Jakarta
Polisi Komunikasi dengan Keluarga Farhan dan Reno, Dua Orang yang Masih Hilang Pascademo |
---|
Farhan dan Reno Masih Hilang, KontraS: Terakhir Terlihat di Mako Brimob Kwitang |
---|
Tim Reformasi Polri Dibentuk, SETARA Ingatkan Jangan Terjebak Isu Jabatan |
---|
Batal Bentuk TGPF, Prabowo Pilih Jalur Lembaga HAM untuk Investigasi Kerusuhan Agustus |
---|
Delpedro Cs Ajukan Penangguhan Penahanan, Polda Metro Jaya: Penyidik yang akan Mempertimbangkan |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.