Senin, 29 September 2025

Demo di Jakarta

Pemerintah dan DPR Diminta Bersikap Bijak dalam Merespons Gelombang Aksi Unjuk Rasa

Ia meminta pemerintah dan DPR bersikap secara bijaksana dalam merespons gelombang aksi unjuk rasa yang terjadi di berbagai daerah.

Tribunnews/Jeprima
AKSI UNJUK RASA - Aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta Selatan, Kamis (28/8/2025). Demo tersebut berakhir ricuh, Masa nampak melempari petugas yang berjaga menggunakan bambu hingga batu serta merusak merusak sejumlah fasilitas yang ada dilokasi. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Gerry Hukubun, meminta pemerintah dan DPR bersikap secara bijaksana dalam merespons gelombang aksi unjuk rasa yang terjadi di berbagai daerah.

Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) adalah partai politik di Indonesia yang didirikan pada 28 Oktober 2021 dan saat ini dipimpin oleh Anas Urbaningrum sebagai Ketua Umum.

PKN telah lolos sebagai peserta Pemilu 2024 dan membentuk struktur organisasi di 34 provinsi serta 501 kabupaten/kota

Dalam Pemilu Presiden 2024, PKN memutuskan untuk tidak mendukung capres manapun, dan lebih fokus pada pemilihan legislatif

Gerry menekankan pentingnya mendengarkan aspirasi masyarakat dan menghindari tindakan represif yang dapat memperkeruh keadaan.

"Harapan kami, semua pihak bisa menghindarkan diri dari anarkisme dan pengrusakan fasilitas umum dan milik pribadi," kata Gerry kepada wartawan, Senin (1/9/2025).

Menurut dia, aksi kekerasan dan perusakan justru merugikan masyarakat sendiri dan tidak mencerminkan perjuangan aspirasi secara sehat.

Aksi demonstrasi yang bermula dari isu kenaikan tunjangan anggota DPR, termasuk tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan, telah memicu gelombang protes di sejumlah wilayah. 

Situasi memanas setelah seorang pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, dilaporkan tewas seusai terlindas kendaraan taktis (rantis) milik Brimob di Jalan Penjernihan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025).

Insiden itu memicu kemarahan publik yang meluas. Sejumlah aksi massa berujung pada pembakaran fasilitas umum, perusakan gedung pemerintahan, hingga penjarahan di rumah pejabat.

Gerry menilai bahwa langkah preventif yang telah diambil pemerintah merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban. 

"Karena rakyat menggantungkan hidup mereka dari kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah dan DPR," ujarnya.

Lebih jauh, Gerry menekankan pentingnya soliditas aparat keamanan dalam menjaga stabilitas nasional. 

Ia berharap TNI dan Polri tetap menjaga kekompakan di tengah situasi yang sensitif.

"Dengan kompaknya TNI dan Polri maka dipastikan bisa mengembalikan rasa aman dan tertib sosial untuk memastikan keselamatan negara dan perbaikan hidup seluruh rakyat yang berkeadilan," ungkapnya.

Pernyataan presiden

Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan bahwa DPR bersama pimpinan partai politik sepakat mencabut sejumlah kebijakan yang dinilai memicu keresahan masyarakat. 

Salah satunya adalah besaran tunjangan anggota DPR dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.

“Para pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan moratorium tunjangan kerja ke luar negeri,” kata Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (31/8/2025).

Prabowo menegaskan bahwa langkah tersebut diambil setelah mendapat laporan dari para ketua umum partai politik. Mereka juga sudah memutuskan sanksi tegas terhadap anggota DPR yang dianggap menyampaikan pernyataan keliru dan tidak berpihak pada rakyat.

“Langkah tegas tadi yang dilakukan ketua umum partai politik adalah mereka masing-masing dicabut dari keanggotaannya di DPR RI. Dan juga para pimpinan DPR telah berbicara dan kepala umum partai juga telah menyampaikan melalui Ketua Fraksi masing-masing bahwa para anggota DPR harus selalu peka dan selalu berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ucapnya.

Ia menambahkan, pemerintah tetap menghormati kebebasan berpendapat masyarakat. 

Namun, penyampaian aspirasi harus dilakukan dengan damai, bukan melalui aksi anarkis.

“Kami menghormati kebebasan berpendapat seperti diatur dalam United Nations international governance pasal 19 dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Penyampaian aspirasi bisa dilakukan secara damai. Namun jika dalam pelaksanaannya terdapat kegiatan-kegiatan yang bersifat anarkis, distabilisasi negara, merusak atau membakar fasilitas umum sampai adanya korban jiwa, mengancam dan menjarah rumah-rumah dan instansi publik maupun rumah-rumah pribadi, hal itu merupakan pelanggaran hukum. Dan negara wajib hadir dan melindungi rakyatnya,” tegasnya.

Prabowo juga menginstruksikan TNI dan Polri bertindak tegas terhadap segala bentuk pengrusakan fasilitas umum, penjarahan, hingga perusakan sentra ekonomi.

“Kepada pihak kepolisian dan TNI saya perintahkan untuk mengambil tindakan yang setegas-tegasnya terhadap segala macam bentuk pengrusakan fasilitas umum, penjarahan terhadap rumah individu ataupun tempat-tempat umum atau sentra-sentra ekonomi, sesuai dengan hukum yang berlaku,” imbuhnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan