Demo di Jakarta
Ratusan Polisi Lakukan Patroli Skala Besar ke Berbagai Wilayah di Jakarta
Polisi melaksanakan patroli skala besar di titik-titik rawan kericuhan Jakarta pada Minggu (31/8/2025).
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi melaksanakan patroli skala besar di titik-titik rawan kericuhan Jakarta pada Minggu (31/8/2025).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menerangkan setidaknya ada 324 personel yang dikerahkan dalam kegiatan ini.
Ratusan personel tersebut dilepas dari Lapangan Monumen Nasional (Monas) pukul 15.30 WIB.
"Baru saja kita melihat tadi kegiatan start pelaksanaan patroli skala besar yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya terdiri dari personel Mabes Polri dan Polda Metro Jaya di sisi lain di 13 Polres wilayah hukum Polda Metro Jaya melakukan hal yang sama," ungkap Ade Ary kepada wartawan.
Patroli skala besar juga melibatkan Kodam Jaya, Pemprov DKI Jakarta hingga jajaran lainnya.
Menurutnya, kegiatan patroli dilaksanakan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, untuk memberikan rasa aman.
Polisi mengimbau kepada semua pihak untuk terus berkomitmen menjaga situasi Kamtibmas secara kondusif.
"Kami terus membangun komunikasi bekerjasama secara aktif melakukan imbauan persuasif selalu disupport oleh tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, bersama sama dilapangan," ucapnya.
Patroli skala besar untuk menertibkan aksi-aksi anarkis.
Cara pengamanan bertindak menurutnya akan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) di kepolisian.
"Akan dilakukan tindakan tegas, terukur, berdasarkan SOP yang berlaku," pungkasnya.
Perintah presiden
Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan dirinya telah memberikan perintah kepada TNI dan Polri untuk menindak setegas-tegasnya para pelaku penjarahan maupun perusakan fasilitas umum.
Arahan itu disampaikan usai pertemuan dengan pimpinan partai politik dan lembaga negara di Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (31/8/2025).
“Kepada pihak kepolisian dan TNI saya perintahkan untuk mengambil tindakan yang setegas-tegasnya terhadap segala macam bentuk pengrusakan fasilitas umum, penjarahan terhadap rumah individu ataupun tempat-tempat umum atau sentra-sentra ekonomi, sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Prabowo.
Prabowo menyebut negara wajib hadir melindungi rakyat dari tindakan-tindakan yang merugikan kepentingan umum. Ia menegaskan aparat tidak hanya dituntut menjaga fasilitas publik, tetapi juga melindungi masyarakat dari ancaman langsung di lapangan.
“Para aparat yang bertugas harus melindungi masyarakat, menjaga fasilitas-fasilitas umum yang dibangun dari uang rakyat. Aparat yang bertugas juga harus menegakkan hukum apabila ada pelanggaran-pelanggaran yang mengancam kehidupan masyarakat luas,” ujarnya.
Prabowo menekankan bahwa aksi penyampaian aspirasi harus dilakukan secara damai. Namun, ia mengingatkan adanya gejala tindakan anarkis yang kini sudah mengarah kepada makar dan terorisme.
Demo di Jakarta
Datangi Polda Metro, Sejumlah Mahasiswa UI Minta Delpedro Cs Dibebaskan Tanpa Syarat |
---|
Polisi Sudah Cek Tahanan yang Disebut Mogok Makan, Jatah Konsumsi Tiga Kali Sehari Selalu Habis |
---|
Melihat Kegiatan Prajurit TNI-Polri di Gedung DPR, Isi Waktu Luang dengan Olahraga saat Tak Berjaga |
---|
Kabid Humas Polda Metro Bantah Akses Jenguk Tahanan Demo Dibatasi: Hak-hak Tersangka Pasti Dipenuhi |
---|
Pengamat Iftitahsari Sebut Kasus Delpedro Marhaen Tak Bisa Gunakan Restorative Justice |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.