Demo di Jakarta
Nafa Urbach dan Ahmad Sahroni Dinonaktifkan dari Anggota DPR RI Fraksi Nasdem
Ketua Umum DPP Partai Nasdem Surya Paloh resmi menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem.
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Nasdem (Nasional Demokrat) Surya Paloh resmi menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem.
Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem Hermawi F. Taslim, dalam siaran pers yang dirilis Minggu (31/8/2025).
Pemberhentian Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem resmi terhitung mulai Senin, 1 September 2025.
Dalam keterangannya, Hermawi menyebut, keputusan penonaktifan ini didasarkan pada pernyataan kontroversial dari Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach yang dinilai tidak sesuai dengan nilai-nilai perjuangan Partai Nasdem.
"Bahwa dalam perjalanan mengemban aspirasi masyarakat ternyata ada pernyataan dari pada wakil rakyat khususnya Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem yang telah menyinggung dan mencederai perasaan rakyat, dan hal tersebut merupakan penyimpangan terhadap perjuangan Partai NasDem," kata Hermawi, Minggu.
"Bahwa atas pertimbangan hal hal tersebut di atas, dengan ini DPP Partai NasDem menyatakan terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025 DPP Partai NasDem menonaktifkan saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR-RI dari Fraksi Partai NasDem," tambahnya.
Hermawi juga menegaskan, Partai Nasdem akan terus melaksanakan perjuangan dengan didasarkan pada aspirasi masyarakat.
(Tribunnews.com/Rizki A.)
Sumber: TribunSolo.com
Demo di Jakarta
Polisi Sudah Cek Tahanan yang Disebut Mogok Makan, Jatah Konsumsi Tiga Kali Sehari Selalu Habis |
---|
Melihat Kegiatan Prajurit TNI-Polri di Gedung DPR, Isi Waktu Luang dengan Olahraga saat Tak Berjaga |
---|
Kabid Humas Polda Metro Bantah Akses Jenguk Tahanan Demo Dibatasi: Hak-hak Tersangka Pasti Dipenuhi |
---|
Pengamat Iftitahsari Sebut Kasus Delpedro Marhaen Tak Bisa Gunakan Restorative Justice |
---|
ICJR Sebut Barang Bukti Kasus Delpedro Marhaen yang Disita Polisi Dinilai Tak Relevan |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.