Tunjangan DPR RI
Harta Ahmad Sahroni Rp328 Miliar, Eko Patrio Rp131 Miliar: Punya Belasan Bidang Tanah, Mobil Mewah
Dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) 2024, Sahroni punya harta kekayaan Rp328.914.784.272.
Sub Total Rp.363.872.184.541
III. HUTANG Rp. 34.957.400.269
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 328.914.784.272
Polemik Eko Patrio
Eko Patrio yang duduk sebagai Wakil Ketua Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), turut disorot masyarakat.
Dirinya disorot usai viral berjoget di Sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI pada 15 Agustus 2025 lalu hingga memparodikan sound horeg, di tengah kenaikan tunjangan anggota DPR.
Rincian Harta Kekayaan Eko Patrio:
Eko Patrio memiliki total harta sebanyak Rp131 miliar lebih, dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id.
Berikut rinciannya, sesuai laporan harta kekayaannya pada 2 September 2024 untuk periodik 2023.
A. TANAH DAN BANGUNAN total Rp. 166.034.636.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 810 m2/200 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR , HASIL SENDIRI Rp. 32.867.850.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 261 m2/170 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR , HASIL SENDIRI Rp. 2.250.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 261 m2/170 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR , HASIL SENDIRI Rp. 2.319.755.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 1400 m2/1207 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR , HASIL SENDIRI Rp. 14.812.375.000
5. Tanah Seluas 2280 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR, HASIL SENDIRI Rp. 15.973.815.000
6. Tanah Seluas 450 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR, HASIL SENDIRI Rp. 725.000.000
Tunjangan DPR RI
Beda Gaji dan Tunjangan Anggota DPR Indonesia dengan Malaysia, Ada Tunjangan Hiburan dan HP |
---|
Anggota DPR RI Masih Tetap Dapat Tunjangan Pensiun, Tertinggi Rp 3,6 Juta |
---|
Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, Hingga Uya Kuya Didorong Jalani Sidang Etik di MKD DPR RI |
---|
Ray Rangkuti Sebut Gaji DPR 42 Kali Lipat Gaji Rakyat, Timbulkan Kesenjangan Sosial |
---|
BREAKING NEWS DPR Sepakat Hentikan Tunjangan Perumahan dan Moratorium Kunjungan Kerja |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.