Jumat, 3 Oktober 2025

Demo Buruh

Golkar Minta Demo Buruh di Gedung DPR Besok Tidak Anarkis

Puluhan ribu buruh dari berbagai wilayah di Indonesia akan menggelar aksi unjuk rasa serentak pada Kamis (28/8/2025).

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews/JEPRIMA
DEMO BURUH - Ilustrasi demo buruh dari berbagai organisasi melakukan aksi unjuk rasa di Jakarta beberapa waktu lalu. Rencananya besok, Kamis (28/8/2025), ribuan buruh kembali berunjuk rasa. 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI yang juga Sekjen Partai Golkar Sarmuji mengingatkan para buruh yang akan menggelar aksi di depan Gedung Parlemen Jakarta, Kamis (28/8/2025) besok, agar menjaga jalannya demonstrasi tetap damai.

Menurutnya penyampaian aspirasi akan lebih mudah diterima jika dilakukan dengan cara-cara yang baik. 

“Yang penting mohon dijaga agar tidak merusak fasilitas umum, tidak anarkis. Karena aksi itu justru akan sampai pesannya kalau dilakukan dengan baik,” kata Sarmuji di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (27/8/2025).

Sarmuji menekankan bahwa kerusakan terhadap fasilitas umum hanya akan merugikan masyarakat luas. 

Apalagi, kata dia, sarana publik dibangun dengan dana yang bersumber dari pajak rakyat.

Lebih jauh, Sarmuji berharap aksi tidak menimbulkan benturan antarwarga maupun gesekan dengan aparat. 

“Karena kadang-kadang kan kalau tidak bisa terkendali justru pesan yang ingin disampaikan kadang-kadang justru tidak sampai, yang sampai hanya drama-dramanya saja,” ucapnya.

Sarmuji juga mengingatkan agar massa buruh tetap memperhatikan kenyamanan masyarakat umum. 

“Yang lain itu mohon dilakukan dengan tertib, dengan memperhatikan kepentingan masyarakat umum supaya pesan yang ingin disampaikan betul-betul sampai dan kami tentu akan sangat memperhatikan pesan dari masyarakat yang menyatakan pendapatnya,” ujarnya.

Kendati demikian, Golkar menyambut baik rencana aksi tersebut.

Sarmuji menegaskan partainya menghormati hak warga negara dalam menyuarakan pendapat. 

“Aksi dijamin oleh negara ya, kebebasan untuk menyuarakan pendapat adalah hak setiap warga negara. Kita juga menghargai, menghormati semua orang untuk menyatakan pendapatnya,” pungkasnya.

Demo serentak

Puluhan ribu buruh dari berbagai wilayah di Indonesia akan menggelar aksi unjuk rasa serentak pada Kamis (28/8/2025).

Aksi nasional ini diprakarsai oleh Partai Buruh bersama Koalisi Serikat Pekerja, termasuk Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

Presiden KSPI yang juga Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengatakan aksi akan dipusatkan di depan DPR RI atau Istana Kepresidenan Jakarta.

"Tidak kurang dari 10 ribu buruh dari Karawang, Bekasi, Bogor, Depok, Tangerang, dan DKI Jakarta akan bergerak menuju pusat ibu kota,” kata Said Iqbal, dalam keterangannya.

Selain di Jakarta, aksi juga digelar serentak di berbagai kota industri besar seperti Serang, Bandung, Semarang, Surabaya, Medan, Banda Aceh, Batam, Bandar Lampung, Banjarmasin, Pontianak, Samarinda, Makassar, Gorontalo, dan sejumlah daerah lain.

Khusus di Jakarta, aksi buruh akan dipusatkan di gedung DPR RI Jakarta.

Buruh janji aksi damai

Gerakan buruh kali ini diberi nama HOSTUM (Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah) ini dilakukan secara damai.

Said Iqbal menyebut aksi ini menjadi momentum untuk menegaskan sejumlah tuntutan.

Pertama, buruh meminta pemerintah menaikkan upah minimum nasional 2026 sebesar 8,5–10,5 persen.

"Perhitungan ini berdasarkan formula resmi yang ditetapkan dalam putusan Mahkamah Konstitusi No. 168, yakni inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu," jelas Said Iqbal.

Menurutnya, inflasi dari Oktober 2024 hingga September 2025 diproyeksikan 3,26 persen, sedangkan pertumbuhan ekonomi sekitar 5,1–5,2 persen.

"Jika demikian, seharusnya ada keberanian untuk menaikkan upah agar daya beli buruh dan masyarakat meningkat," tegasnya.

Kedua, Said Iqbal menegaskan praktik outsourcing masih marak meski putusan MK sudah membatasi.

"Pekerjaan inti tidak boleh di-outsourcing. Outsourcing hanya untuk pekerjaan penunjang, misalnya keamanan. Karena itu, buruh menuntut agar pemerintah mencabut PP No. 35 Tahun 2021 yang melegalkan outsourcing secara luas," ujarnya.

Dia juga menyinggung beban pajak yang semakin menjerat masyarakat.

"Di tengah kondisi daya beli yang terus melemah, kebijakan menaikkan pajak justru melukai masyarakat. Konsumsi rumah tangga menurun, ekonomi melambat, sementara rakyat dipaksa menanggung beban tambahan. Ironisnya, orang kaya justru diampuni lewat tax amnesty," katanya.

Ia menuntut agar Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP) dinaikkan dari Rp4,5 juta menjadi Rp7,5 juta per bulan. Selain itu, buruh juga meminta penghapusan pajak THR dan pesangon.

"Jika pajak THR dan pesangon dihapus, uang itu tidak hilang dari perputaran ekonomi. Justru akan kembali ke pasar dalam bentuk konsumsi barang dan jasa, yang pada akhirnya menghasilkan PPN untuk negara," jelasnya.

Dalam aksi mendatang, buruh pun menuntut pengesahan UU Ketenagakerjaan yang Baru.

Menurut Said Iqbal, sudah satu tahun sejak putusan MK No. 168/PUU-XXI/2024 yang memerintahkan lahirnya UU Ketenagakerjaan baru. Namun pembahasan hingga kini belum serius.

"Karena itu, dalam aksi 28 Agustus, Partai Buruh dan koalisi serikat pekerja mendesak agar DPR dan pemerintah segera mengesahkan RUU Ketenagakerjaan baru," ujar Said Iqbal.

Ia menyebut ada tujuh isu utama yang harus masuk dalam UU baru, mulai dari upah layak, pembatasan outsourcing, kontrak kerja, mekanisme PHK, pesangon layak, pembatasan tenaga kerja asing, hingga hak cuti melahirkan dan cuti panjang.

Selain itu, buruh juga menyoroti isu baru seperti perlindungan pekerja digital platform, pekerja medis, transportasi, guru, dosen, jurnalis, hingga pekerja BUMN.

Kami meyakini +dua tahun adalah waktu yang cukup untuk melahirkan undang-undang baru. Kini tinggal satu tahun tersisa sebelum tenggat MK berakhir," katanya.

"Kami berharap Presiden Prabowo Subianto, yang dikenal peduli pada orang kecil—petani, buruh, nelayan, dan guru—dapat mendorong percepatan pembahasan dan pengesahan RUU Ketenagakerjaan yang baru," tambahnya.

Selain isu di atas, buruh juga menyuarakan tiga isu utama seperti pembentukan Satgas PHK, Pengesahan RUU Perampasan Aser dan Berantas Korupsi, dan Revisi RUU Pemilu untuk redesign sistem Pemilu 2029.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved