OTT KPK di Kementerian Tenaga Kerja
Siasat Licik Immanuel Ebenezer Cs Peras Pemohon Sertifikasi K3, Bikin Psikologis Korban Tertekan
Noel dan tersangka lainnya dijerat dengan pasal pemerasan karena ada modus untuk memperlambat, mempersulit pengurusan sertifikasi K3.
10. TEM (Temurila) selaku pihak PT Kem Indonesia.
11. MM (Miki Mahfud) selaku pihak PT Kem Indonesia.
Para tersangka akan ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 22 Agustus hingga 10 September 2025 di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih.
Kronologi Perkara
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima oleh KPK.
Berdasarkan informasi tersebut, tim KPK bergerak di beberapa lokasi di Jakarta pada Rabu dan Kamis (20–21 Agustus 2025) dan mengamankan total 14 orang.
Dari jumlah tersebut, 11 orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka setelah pemeriksaan intensif.
Dalam operasi tersebut, KPK turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
1. 15 unit mobil dari berbagai pihak.
2. 7 unit motor, termasuk 1 unit dari Wamenaker Noel.
3. Uang tunai sekitar Rp170 juta dan 2.201 dolar AS.
Konstruksi Perkara
KPK menduga telah terjadi tindak pidana korupsi yang dilakukan secara sistematis sejak tahun 2019.
Modusnya adalah dengan mengambil keuntungan dari selisih antara biaya yang dibayarkan oleh perusahaan jasa K3 (PJK3) untuk pengurusan sertifikat dengan tarif resmi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Dari praktik tersebut, terkumpul uang sejumlah Rp81 miliar yang kemudian diduga mengalir ke berbagai pihak, termasuk para tersangka.
OTT KPK di Kementerian Tenaga Kerja
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Klaim 4 Handphone yang Ditemukan KPK di Plafon Rumah Milik Pembantu |
---|
Selain Ducati & Uang Rp3 M dari Pemerasan Sertifikasi K3, KPK Duga Noel Terima Gratifikasi |
---|
KPK Duga Kerabat Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Sembunyikan Tiga Mobil Mewah Setelah OTT |
---|
Prediksi Mahfud MD: KPK Buka Opsi Jerat Pasal TPPU ke Immanuel Ebenezer |
---|
Prabowo Akui Malu Eks Wamenaker Noel Jadi Tersangka Kasus Pemerasan: Mungkin Dia Khilaf |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.