Rabu, 1 Oktober 2025

Korupsi di Kementerian Tenaga Kerja

Jabatan Mentereng 11 Tersangka Kasus Pemerasan K3 di Kemnaker, Bobby Penampung Uang Rp 65 Miliar

Total Rp 81 miliar uang yang berhasil dikumpulkan dari praktik pemerasan selama periode 2019–2024.

|
Penulis: Hasanudin Aco
Tribunnews/Jeprima
KPK UMUMKAN 11 TERSANGKA - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel bersama tahanan lainnya mengenakan rompi orange dan tangan terborgol berada di ruang konferensi pers di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025). KPK menetapkan Noel beserta 10 orang lainnya menjadi tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada 20-21 Agustus 2025. 

4. SB (Subhan) selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020–2025.

Subhan diduga mendapatkan Rp 3,5 miliar.

5. AK (Anitasari Kusumawati) selaku Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020–sekarang.

Dia diduga mendapatkan jatah Rp 5,5 miliar.

6. FRZ (Fahrurozi) selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025–sekarang.

7. HS (Hery Sutanto) selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021–Februari 2025.

Hery mendapatkan jatah Rp 1,5 miliar.

8. SKP (Sekarsari Kartika Putri) selaku Subkoordinator.

9. SUP (Supriadi) selaku Koordinator.

10. TEM (Temurila) selaku pihak PT Kem Indonesia.

11. MM (Miki Mahfud) selaku pihak PT Kem Indonesia.

Duduk Perkara Pemerasan K3

Dugaan praktik pemerasan ke-11 tersangka menyasar para pekerja yang diwajibkan memiliki sertifikasi  Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Para pelaku membuat harga sertifikat menjadi sangat mahal, jauh di atas tarif resmi.

"KPK mengungkap bahwa dari tarif sertifikasi K3 yang sebesar Rp275 ribu. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa para pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp6 juta," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto.

Pembengkakan biaya yang fantastis ini menjadi beban berat bagi para pekerja, sementara uangnya dinikmati oleh para pejabat korup.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved