Soroti Rendahnya Dana Transfer Daerah, Senator AWK Desak Presiden Prabowo Perbaiki RAPBN 2026
Pimpinan Komite II itu megatakan bahwa angka tersebut merupakan yang terendah sepanjang sejarah Indonesia.
Penulis:
Hasanudin Aco
Editor:
Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Angelius Wake Kako (AWK), menyoroti rendahnya Dana Transfer ke Daerah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2026.
Sorotan itu disampaikan Senator AWK dalam Rapat Paripurna DPD RI Masa Sidang 1 tahun 2025/2026, dengan agenda penyerahan RAPBN 2026 dari Pimpinan DPD RI ke Pimpinan Komite IV, Selasa (19/8/2025).
Baca juga: RAPBN 2026 Dinilai Cerminkan Arah Kebijakan Pemerintah Terkait Kualitas Pendidikan
Senator AWK menyebut, meski dalam sepuluh tahun terakhir kondisi APBN meningkat lebih dari 100 persen, kenaikan tersebut tidak berbanding lurus dengan Dana atransfer ke Daerah yang justru mengalami penurunan signifikan.
“Pada tahun 2016, APBN kita Rp 1.864 triliun, kini naik menjadi Rp 3.787 triliun. Tetapi, dana transfer daerah justru terkoreksi besar (24,88 persen) ; dari Rp 864 triliun pada 2025 turun menjadi Rp 650 triliun atau hanya 17,16 persen dari total APBN,” beber AWK.
Pimpinan Komite II itu megatakan bahwa angka tersebut merupakan yang terendah sepanjang sejarah Indonesia.
Padahal, sebelumnya dana transfer ke daerah pernah mencapai 38-40 persen.
“Government spending di daerah sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Kalau transfer terlalu kecil, maka terjadi penumpukan anggaran di pusat yang merugikan masyarakat di daerah,” sorotnya.
Senator asal Nusa Tenggara Timur (NTT) mengingatkan agar pemerintah pusat tidak mengulangi persoalan seperti yang terjadi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Dengan keterbatasan fiskal, daerah harus berpikir ekstra keras untuk menutupi ruang fiskal yang terhimpit, misalnya dengan kebijakan menaikkan pajak.
Baca juga: Golkar: RAPBN 2026 Bukti Komitmen Prabowo Turunkan Kemiskinan dan Pengangguran
"Belajarlah dari kasus Pati. Jangan sampai kepala daerah dipaksa menaikkan pajak hanya untuk menambal fiskal yang terhimpit. Kita tidak ingin kejadian-kejadian seperti ini terulang lagi,” katanya mengingatkan.
Senator muda itu berharap agar Presiden Prabowo dapat mempertimbangkan kembali besaran Dana Transfer Daerah sebelum pembahasan RAPBN 2026 di DPR RI.
"Langkah ini (revisi RAPBN, red) tentu akan menjadi momentum penting karena ini masih bersifat Rancangan. Kita tentu tidak ingin agar citra kepemimpinan Presiden Prabowo tidak mendapat tempat di hati masyarakat daerah," pungkasnya.
Rio Dondokambey: Pelaksanaan Pengelolaan Belanja Negara Tetap Perlu Dibahas Cermat Bersama DPR |
![]() |
---|
Anggota DPR Minta Kepala Daerah Tak Naikkan PBB dengan Dalih TKD Turun |
![]() |
---|
Sri Mulyani Beberkan Postur RAPBN 2026, Pendapatan Negara Diproyeksi Rp 3.147,7 Triliun |
![]() |
---|
Anggota Komisi X DPR Ingatkan Anggaran Pendidikan Rp 757,8 Triliun Tahun 2026 Harus Tepat Sasaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.