Ijazah Jokowi
Roy Suryo, Kurnia Tri Royani, dan Rizal Fadillah Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Ijazah Jokowi
Kurnia Tri Royani dan Rizal Fadillah sependapat menilai telah terjadi kriminalisasi atas kasus ijazah Jokowi.
Penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Selasa (19/8/2025) telah memeriksa tiga saksi yakni Meryati/Meri, (Aktivis KNPRI), Arif Nugroho (Jurnalis), dan Sunarto (Youtuber).
Pada Rabu (20/8/2025), giliran Roy Suryo (Akademisi), Kurnia Tri Royani (Advokat), dan Rizal Fadillah (Aktivis) yang diperiksa.
Selanjutnya, Kamis (21/8/2025), penyidik memanggil Rustam Efendi (Aktivis).
Lalu terakhir pada Jumat (22/8/2025) akan diperiksa Rismon Sianipar (Akademisi), Mikhael Sinaga (Jurnalis) serta Nurdian Noviansyah Susilo (Jurnalis).
Kasus ijazah Jokowi telah naik ke tahap penyidikan di mana penyidik tengah mengambil keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebelum menetapkan tersangka.
Kasus tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) adalah isu hukum yang sedang diselidiki oleh Polda Metro Jaya, dan telah menarik perhatian publik serta melibatkan sejumlah tokoh nasional.
Ringkasan Kasus
- Presiden Jokowi dilaporkan atas dugaan pemalsuan ijazah oleh sejumlah aktivis, akademisi, dan tokoh publik.
- Polda Metro Jaya telah meningkatkan status kasus ini ke tahap penyidikan, dan menyita 24 video sebagai barang bukti.
- Universitas Gadjah Mada (UGM), tempat Jokowi menempuh pendidikan, telah menyatakan bahwa ijazah Jokowi adalah asli dan sah.
Ijazah Jokowi
Jokowi Ngaku Siap Hadapi Gugatan soal Ijazah Dirinya dan Wapres Gibran: Semua Kita Layani |
---|
Lagi! Jokowi Bongkar soal Dalang Besar di Balik Polemik Ijazahnya dan Gugatan Gibran |
---|
Hari Ini Roy Suryo Cs Gelar Bedah Buku Jokowi’s White Paper di UII Yogya |
---|
Setelah Buku Jokowi’s White Paper, Roy Suryo Bakal Terbitkan Buku Tentang Wapres Gibran |
---|
Sosok Zaenal Mustofa, Penggugat Ijazah Jokowi yang Baru Saja Divonis 1,5 Tahun Penjara |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.