Senin, 29 September 2025

HUT Kemerdekaan RI

Istri Ferdy Sambo Kecipratan Remisi Kemerdekaan 9 Bulan Karena Rajin Donor Darah, Jago Merajut Tas

Terpidana kasus pembunuhan Brigadir J yang juga Istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi kecipratan remisi kemerdekaan 9 bulan. 

|
Kolase Tribunnews
REMISI KEMERDEKAAN. Putri Candrawathi - Terpidana kasus pembunuhan Brigadir J yang juga Istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi kecipratan remisi kemerdekaan 9 bulan karena rajin donor darah dan jago merajut tas. 

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Eric Phahlevi Zakaria Lumbun, yang turut hadir, menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi untuk menyukseskan program pembinaan di dalam maupun di luar lapas.

Pada kesempatan yang sama, turut diluncurkan kerja sama Lapas Salemba dengan BPJS Kesehatan dan penyerahan penghargaan dari Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga, Taufik Hidayat, kepada petugas dan warga binaan yang aktif sebagai penggerak olahraga.

 

Divonis 10 Tahun Penjara

Sebagai pengingat, Putri Candrawathi divonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan 20 tahun penjara.

Namun, melalui penasihat hukumnya, Putri Candrawathi mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

Tapi MA menolak kasasi yang diajukan Putri Candrawathi dan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Akan tetapi dalam nomor perkara 816 K/Pid/2023, MA mengubah hukuman Putri Candrawathi dari 20 tahun penjara menjadi 10 tahun penjara.

Baca juga: Sosok 9 Narapidana Kasus Korupsi-Pembunuhan Dapat Remisi: Ada John Kei, Shane Lukas, Ahmad Fathanah

Dalam dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat ini MA juga menerima permohonan kasasi yang diajukan oleh mantan Kepala Divisi Propam Polri, Ferdy Sambo.

MA menganulir vonis mati terhadap Ferdy Sambo yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tinggi Jakarta menjadi hukuman penjara seumur hidup.

Selain Putri dan Ferdy Sambo, terpidana dalam perkara pembunuhan ini adalah Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf. 

Richard sudah bebas murni sedangkan Ricky dan Kuat masih menjalani pidana bersama Ferdy Sambo di Lapas Cibinong.

(tribun network/thf/TribunBanten.com/TribunTangerang.com)

Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Terpidana Pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi Terima Remisi Kemerdekaan 9 Bulan

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Dapat Remisi Kemerdekaan 9 Bulan dari Lapas Kelas IIA Tangerang

Sumber: Tribun banten
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan