HUT Kemerdekaan RI
Istri Ferdy Sambo Kecipratan Remisi Kemerdekaan 9 Bulan Karena Rajin Donor Darah, Jago Merajut Tas
Terpidana kasus pembunuhan Brigadir J yang juga Istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi kecipratan remisi kemerdekaan 9 bulan.
Penulis:
Theresia Felisiani
Teranyar, tas rajutan karya Putri Candrawathi disebut laris manis terjual dalam gelaran Indonesian Prison Products and Art Festival (IPPA Fest) 2025.
IPPA Fest 2025 merupakan pameran karya kreatif warga binaan lapas sebagai bentuk apresiasi terhadap narapidan yang tekun menjalani pembinaan yang digelar di PIK 2, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Jumat (8/8/2025) lalu.
"Yang bersangkutan sendiri di dalam Lapas Kelas IIA Tangerang ini sudah 3 tahun kurang lebih dan kegiatannya banyak sekali, karena sangat aktif ya, terutama kegiatan-kegiatan kemandirian diantaranya sudah ahli membuat rajut tas," ungkapnya.
"Dan juga tas rajutan buatan beliau kemarin terjual laris saat kegiatan IPPA Fest 2025, lalu dia juga aktif dalam kegiatan donor darah yang kami lakukan bersama PMI Kota Tangerang," sambungnya.
Putri Candrawathi Tak Dapat Perlakuan Spesial
Kendati demikian Ratmin memastikan, istri mantan Jenderal Bintang Dua di Kepolisian Republik Indonesia itu tidak mendapat perlakuan khusus ataupun istimewa dibandingkan dengan warga binaan lainnya.
Terlebih saat ini penghuni lapas yang berada di Jalan Daan Mogot KM. 23, Tanah Tinggi, Kota Tangerang, Banten itu dihuni oleh 220 narapidana dan 74 orang tahanan.
"Yang bersangkutan enggak ada bedanya dengan warga binaan lain, bisa dipastikan enggak ada perlakuan khusus," imbuhnya.
"Kegiatannya sama saja dengan ratusan warga binana pemasyarakatan yang lain, misalnya kemarin Ibu Putri ini sempat ikut lomba Agustusan juga," jelasnya.

Diketahui jumlah narapidana Lapas Kelas IIA Tangerang yang mendapatkan RU I berjumlah 169 orang orang dan 9 orang warga binaan mendapat RU II. Kemudian terdapat 197 orang warga binaan pemasyarakatan yang menerima RD.
Setelah menerima Remisi Umum II dan Remisi Dasawarsa ada 6 orang narapidana yang bisa langsung pulang bertemu sanak keluarga di rumah.
Seluruh warga binaan yang mendapat remisi tersebut tidak dipungut biaya dan dijamin akuntabel lantaran diusulkan secara online dengan memanfaatkan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).
Tak sampai di situ, seluruh program pembinaan yang disediakan di Lapas Kelas IIA Tangerang juga dapat dimanfaatkan secara gratis.
Remisi tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi negara terhadap narapidana mengikuti pembinaan dan menunjukan perubahan perilaku menjadi lebih baik selama di dalam lapas.
Dengan demikian diharapkan dapat menjadi momen bagi ribuan warga binaan yang masih di lapas guna melakukan instropeksi agar menjadi semakin lebih baik ke depannya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.