HUT Kemerdekaan RI
Istri Ferdy Sambo Kecipratan Remisi Kemerdekaan 9 Bulan Karena Rajin Donor Darah, Jago Merajut Tas
Terpidana kasus pembunuhan Brigadir J yang juga Istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi kecipratan remisi kemerdekaan 9 bulan.
Penulis:
Theresia Felisiani
375.025 Warga Binaan Terima Remisi, Ribuan Langsung Bebas, Anggaran Makan Hemat Rp 639,1 miliar
Sebanyak 375.025 warga binaan di seluruh Indonesia mendapatkan kado istimewa pada Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Pemerintah, melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, memberikan Remisi Umum (RU), Remisi Dasawarsa (RD), serta Pengurangan Masa Pidana (PMP) bagi narapidana dan anak binaan.
Pemberian remisi ini secara simbolis dipusatkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Salemba, Jakarta, pada Minggu (17/8/2025) dan diikuti serentak di seluruh Indonesia.
Dari total penerima, sebanyak 8.485 orang dapat langsung menghirup udara bebas.
Baca juga: Kilas Balik Kasus Mario Dandy, Kini Ikut Nikmati Remisi HUT Kemerdekaan
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, yang mewakili Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, menegaskan bahwa remisi bukanlah sekadar pengurangan hukuman.
Menurutnya, ini adalah bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan komitmen untuk memperbaiki diri.
"Remisi adalah bentuk apresiasi atas kerja keras, kedisiplinan, dan komitmen Warga Binaan untuk memperbaiki diri," ujar Mashudi saat membacakan sambutan menteri.
Ia menambahkan bahwa seluruh penerima telah memenuhi syarat administratif dan substantif yang berlaku.
Dari total 179.312 narapidana penerima Remisi Umum (RU), sebanyak 3.917 di antaranya langsung bebas.
Sementara itu, dari 192.983 penerima Remisi Dasawarsa (RD) yang diberikan khusus setiap sepuluh tahun, 4.186 orang dinyatakan langsung bebas.
Selain sebagai motivasi bagi warga binaan, kebijakan ini juga membawa dampak positif bagi negara.
Dirjenpas menjelaskan bahwa pemberian remisi ini berhasil menghemat anggaran makan warga binaan secara signifikan, yakni mencapai Rp 639,1 miliar.
"Pengurangan masa pidana juga membantu mengurangi beban hunian secara bertahap, sehingga pembinaan dapat dilakukan lebih efektif," kata Mashudi.
Dukungan juga datang dari pemerintah daerah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.