Senin, 29 September 2025

Ijazah Jokowi

Roy Suryo Pastikan akan Penuhi Panggilan Penyidik di Kasus Ijazah Jokowi Besok

Kuasa Hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin pun memastikan kliennya bakal memenuhi panggilan polisi sebagai saksi terlapor di tahap penyidikan

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Eko Sutriyanto
Tangkap layar Live KompasTV
DATANGI POLDA METRO JAYA - Pakar telematika sekaligus Mantan Menpora RI Roy Suryo setelah soft launching buku Jokowi’s White Paper yang digelar di sebuah coffee shop di Gedung University Club (UC), Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM), Senin (18/8/2025). Roy Suryo yang juga terlapor kasus ijazah Presiden RI ke-7Joko Widodo akan hadir pada pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (20/8/2025). 

"Peristiwa yang berkaitan dengan sejumlah podcast di mana Abraham Samad speak up mengundang sejumlah narasumber, diantaranya juga klien kami, yakni Roy Suryo. Hari ini kita akan memastikan apakah repetisi-repetisi kekeliruan ini akan diulangi terus, ini akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum," tukasnya.

Menurutnya, dalam hukum tidak boleh melakukan extensifikasi saksi-saksi yang membahas persoalan di luar perkara.

"Tidak boleh atas dalih ingin memeriksa orang, lalu peristiwanya diambil peristiwa lain, lalu dalam materinya memeriksa peristiwa yang lain yang tidak ada kaitannya dengan surat panggilan," paparnya.

Diperiksa Bergilir

Sesuai jadwal yang disampaikan tim hukum terlapor kasus ijazah Jokowi bahwa pemeriksaan dilakukan bergilir dari Selasa besok hingga Jumat akhir pekan ini.

Penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya hari ini memeriksa tiga saksi yakni Meryati/Meri, (Aktivis KNPRI), Arif Nugroho (Jurnalis), dan Sunarto (Youtuber).

Pada Rabu (20/8/2025) akan diperiksa Roy Suryo (Akademisi), Kurnia Tri Rayani (Advokat), dan Rizal Fadillah (Aktivis).

Selanjutnya, Kamis (21/8/2025), penyidik memanggil Rustam Efendi (Aktivis).

Lalu terakhir pada Jumat (22/8/2025) akan diperiksa Rismon Sianipar (Akademisi), Mikhael Sinaga (Jurnalis) serta Nurdian Noviansyah Susilo (Jurnalis).

Kasus ijazah Jokowi telah naik ke tahap penyidikan di mana penyidik tengah mengambil keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebelum menetapkan tersangka.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan