Ijazah Jokowi
Kubu Roy Suryo Cs Pertanyakan Maksud Pemeriksaan Klaster Media di Kasus Ijazah Jokowi
Pemanggilan tersebut bisa dianggap sebagai pembungkaman kebebasan berpendapat dan pers
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Eko Sutriyanto
Sesuai jadwal yang disampaikan tim hukum terlapor kasus ijazah Jokowi bahwa pemeriksaan dilakukan bergilir dari Selasa besok hingga Jumat akhir pekan ini.
Penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya hari ini memeriksa tiga saksi yakni Meryati/Meri, (Aktivis KNPRI), Arif Nugroho (Jurnalis), dan Sunarto (Youtuber).
Pada Rabu (20/8/2025) akan diperiksa Roy Suryo (Akademisi), Kurnia Tri Rayani (Advokat), dan Rizal Fadillah (Aktivis).
Selanjutnya, Kamis (21/8/2025), penyidik memanggil Rustam Efendi (Aktivis).
Lalu terakhir pada Jumat (22/8/2025) akan diperiksa Rismon Sianipar (Akademisi), Mikhael Sinaga (Jurnalis) serta Nurdian Noviansyah Susilo (Jurnalis).
Kasus ijazah Jokowi telah naik ke tahap penyidikan di mana penyidik tengah mengambil keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebelum menetapkan tersangka.
Ijazah Jokowi
Jokowi Ngaku Siap Hadapi Gugatan soal Ijazah Dirinya dan Wapres Gibran: Semua Kita Layani |
---|
Lagi! Jokowi Bongkar soal Dalang Besar di Balik Polemik Ijazahnya dan Gugatan Gibran |
---|
Hari Ini Roy Suryo Cs Gelar Bedah Buku Jokowi’s White Paper di UII Yogya |
---|
Setelah Buku Jokowi’s White Paper, Roy Suryo Bakal Terbitkan Buku Tentang Wapres Gibran |
---|
Sosok Zaenal Mustofa, Penggugat Ijazah Jokowi yang Baru Saja Divonis 1,5 Tahun Penjara |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.