HUT Kemerdekaan RI
HUT ke-80 RI, Komnas Perempuan Tagih Komitmen Pemerintah Tangani Kekerasan pada Perempuan
HUT Ke-80 RI jadi momentum memajukan martabat perempuan, Komnas HAM tagih komitmen pemerintah tangani kekerasan pada perempuan.
Kebijakan pembangunan dalam sejumlah Proyek Strategis Nasional yang dilaksanakan sejak 2016 hingga kini juga menimbulkan pelanggaran hak asasi manusia dan merusak sumber daya alam, yang memicu bencana alam, konflik sosial, penggusuran, hingga kriminalisasi.
Dalam jangka panjang, hal ini dapat memicu ancaman krisis pangan, energi, ekonomi, dan semakin mengancam kesejahteraan perempuan.
Soal Komnas Perempuan
Komnas Perempuan, atau Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan, adalah lembaga negara independen di Indonesia yang dibentuk untuk menghapuskan kekerasan terhadap perempuan dan menegakkan hak asasi manusia perempuan
Komnas Perempuan beralamat di Jl. Latuharhary No. 4B, Menteng, Jakarta Pusat
Sejarah dan Dasar Hukum:
Didirikan: 15 Oktober 1998
Dasar hukum: Keputusan Presiden No. 181 Tahun 1998, diperkuat dengan Peraturan Presiden No. 65 dan 66 Tahun 2005
Latar belakang: Komnas Perempuan lahir dari tuntutan masyarakat sipil, terutama perempuan, setelah tragedi kekerasan seksual terhadap perempuan etnis Tionghoa dalam kerusuhan Mei 1998. Lembaga ini menjadi wujud tanggung jawab negara dalam menangani kekerasan berbasis gender

Tugas dan Mandat Komnas Perempuan:
Mencegah dan menanggulangi kekerasan terhadap perempuan
Memantau dan mengevaluasi kebijakan negara terkait hak perempuan
Memberikan rekomendasi kepada pemerintah dan lembaga terkait
Mengedukasi publik tentang kesetaraan gender dan hak perempuan
Mendorong pemenuhan hak-hak perempuan di berbagai sektor kehidupan
Komnas Perempuan rutin menerbitkan Catatan Tahunan (CATAHU) yang mendokumentasikan kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia
Pada tahun 2023, tercatat 445.502 kasus kekerasan terhadap perempuan, termasuk lonjakan besar dalam kekerasan berbasis gender online (KBGO)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.