Senin, 29 September 2025

Sidang Tahunan MPR

Bukti Nyata Komitmen Prabowo soal Berantas Korupsi Dinantikan Rakyat, Pakar: Jangan Cuma Omon-omon

Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas menyoroti pidato kenegaraan Presiden Prabowo di Sidang Tahunan MPR, terutama soal masalah korupsi.

Dokumentasi Sekretariat Presiden
PIDATO SIDANG TAHUNAN - Presiden Prabowo Subianto pada Sidang Tahunan MPR, DPR, dan DPD RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025). Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas menanggapi soal pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR Tahun 2025 yang digelar di Gedung Nusantara Komplek Gedung MPR/DPR RI di Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025) kemarin. 

Komitmen Prabowo dalam pemberantasan korupsi ini pun semakin dipertanyakan karena abolisi dan amnesti yang merupakan hak istimewanya sebagai presiden justru digunakan untuk dua terdakwa kasus korupsi.

Oleh karena itu, Fernando menilai Prabowo harus memberikan tindakan nyata atas komitmen pemberantasan korupsi ini.

Jangan sampai komitmen itu hanyalah sekedar mimpi yang ditawarkan kepada masyarakat.

"Karena sebagaimana kita ketahui baru-baru ini beliau memberikan  abolisi, amnesti kepada orang yang tersangkut masalah korupsi."

"Jadi kerja nyata beliau ataupun kebijakan-kebijakan nyata beliau terkait dengan pemberantasan korupsi itu masih terus dinantikan oleh masyarakat. Jadi bukan hanya sekedar mimpi yang ditawarkan kepada masyarakat, tetapi harus menjadi tindakan nyata," tegas Fernando.

Baca juga: Anggota Komisi VI DPR Dukung Kebijakan Presiden Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN

Fernando lalu mencontohkan, tindakan nyata pemberantasan korupsi ini bisa diwujudkan Prabowo dengan cara mendesak DPR untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset.

Serta mendorong diubahnya Undang-Undang KPK agar posisi KPK semakin kuat dalam memberantas korupsi di Indonesia.

"Misalnya apa? Misalnya dengan Undang-Undang Perampasan Aset, mengubah Undang-Undang KPK yang selama ini ada pelemahan kepada KPK."

"Harus diberikan kekuatan lagi kepada KPK supaya semakin semangat dalam memberantas korupsi. Jadi ini yang masih terus dinantikan oleh masyarakat," pungkasnya.

Baca juga: Prabowo Alokasikan Rp 402,4 triliun untuk Ketahanan Energi

Prabowo Akui Banyak Kasus Korupsi

PIDATO NOTA KEUANGAN -  Presiden Prabowo Subianto  dalam Rapat Paripurna DPR ke-1 Tahun Sidang 2025-2026, Jumat (15/8/2025) sore. Prabowo terlihat batuk-batuk di tengah penyampaian Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2026.
PIDATO NOTA KEUANGAN - Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Paripurna DPR ke-1 Tahun Sidang 2025-2026, Jumat (15/8/2025) sore. Prabowo terlihat batuk-batuk di tengah penyampaian Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2026. (Capture Video Youtube Sekretariat Presiden)

Di hadapan anggota MPR, DPR, DPD, jajaran menteri kabinet Merah Putih, hingga para Ketum Partai dan Presiden dan Wapres RI terdahulu, Presiden Prabowo Subianto mengakui selama pemerintahannya yang belum genap setahun ini banyak terungkap kasus-kasus korupsi.

Hal ini diungkapkan Prabowo saat melakukan pidato kenegaraan perdananya dalam Sidang Tahunan MPR yang digelar di Gedung MPR/DPR RI di Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025).

Prabowo menyebut kasus korupsi ini adalah masalah besar bagi bangsa Indonesia. 

Bahkan, Prabowo mengakui dalam setiap eselon birokrasi dan institusi pemerintahannya tak luput dari masalah korupsi.

Perilaku korup ini juga diakui Prabowo terjadi di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) kita.

Baca juga: Usman Hamid Soroti Pidato Prabowo di Sidang Tahunan MPR, Tak Singgung soal HAM

Prabowo menegaskan, perilaku korup ini adalah fakta yang terjadi di Indonesia, ia merasa tidak perlu ditutup-tutupi dan perlu dilaporkannya pada para wakil rakyat.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan