Profil dan Sosok
Profil Kombes Pol Jaka Wahyudi, Kapolresta Pati Bantah 2 Anggota Polisi Tewas dalam Aksi Unjuk Rasa
Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi menepis kabar dua anggota polisi gugur dalam aksi unjuk rasa 13 Agustus 2025.
TRIBUNNEWS.COM – Aksi unjuk rasa yang dilakukan masyarakat Pati, Jawa Tengah untuk menentang kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen berakhir ricuh.
Selain menentang kenaikan PBB-P2, masyarakat Pati juga mendesak agar Bupati Sudewo mengundurkan diri akibat sikapnya yang arogan.
Masyarakat yang tidak terima akan kenaikan PBB-P2 tersebut lantas melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Alun-alun Kota Pati depan pintu masuk Pendopo Kabupaten Pati, pada Rabu, 13 Agustus 2025.
Aksi tersebut berakhir ricuh dan membuat sejumlah orang mengalami luka-luka hingga harus dibawa ke rumah sakit untuk mendapat penanganan medis.
Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi turut menepis kabar bahwa dua orang anggota polisi menjadi korban dalam kericuhan tersebut.
Kombes Pol Jaka Wahyudi menegaskan bahwa kabar mengenai gugurnya dua anggota polisi tersebut hoax atau tidak benar.
Berikut Tribunnews.com sajikan profil dari Kombes Pol Jaka Wahyudi.
Baca juga: Gerindra Belum Mau Beri Sanksi untuk Bupati Pati Sudewo
Profil dan rekam jejak
Berdasarkan penelusuran Tribunnews, Jaka Wahyudi saat ini menjabat sebagai Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Pati, Jawa Tengah.
Ia resmi menjabat sebagai Kapolres Pati pada 17 April 2025 menggantikan posisi dari Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama
Pria kelahiran Klaten, Jawa Tengah pada 29 Januari 1981 itu, saat ini menyandang pangkat Komisaris Besar Polisi.
Komisaris Besar Polisi adalah tingkat ketiga perwira menengah di Kepolisian Republik Indonesia. Sebelum tahun 2001, pangkat ini disebut Kolonel, sama dengan pangkat yang setara di militer.
Tanda kepangkatan yang dipakai adalah tiga bunga sudut lima.
Penyandang pangkat Kombes pada umumnya antara lain:
- Pejabat Mabes Polri seperti Ka. Bagian (Kabag), Ka. Sub Direktorat (Kasubdit), Sesro (Sekretaris Biro), Wadir (Wakil Direktur), dan Kasat (Kepala Satuan)
- Pejabat Polda seperti Irwasda, para Ka. Biro (Karo), para Direktur, para Ka. Bidang (Kabid), Ka SPN dan Dansat Brimob
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.