Sidang Tahunan MPR
Prabowo Tiba di Parlemen Untuk Sampaikan Pidato RAPBN 2026 dan Nota Keuangan
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto tiba di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025) siang.
Penulis:
Taufik Ismail
Editor:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto tiba di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025) siang.
Ketibaan Presiden untuk menghadiri Sidang Paripurna DPR RI dalam rangka penyampaian pengantar atau keterangan pemerintah atas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangan dan dokumen pendukungnya.
Presiden yang mengenakan setelan jas hitam, kemeja putih, dan dasi biru, tiba sekitar pukul 14.22 WIB.
Turun dari kendaraan Kepresidenan Pindad Maung MV3 Putih, Prabowo disambut Sekjen DPD Irjen Mohammad Iqbal dan Sekjen DPR Indra Iskandar.
Kepala Negara lalu berjalan menuju gedung nusantara.
Baca juga: Penjelasan Prabowo Soal Kebocoran Kekayaan Negara dalam Skala Masif di Sidang Tahunan MPR
Di pintu masuk gedung, Prabowo disambut Wakil Presiden Gibran Rakabuming, Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua DPD RI Sultan Najamuddin, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, dan pimpinan DPR lainnya.
Presiden Prabowo bersama Wakil Presiden Gibran lalu berfoto bersama pimpinan DPR.
Presiden lalu menuju ruang tunggu, sebelum kemudian menuju ruang sidang paripurna.
Baca juga: 5 Fakta Pidato Kenegaraan Prabowo pada Sidang Tahunan MPR 2025
Pidato kedua Presiden ini akan fokus pada pengantar atau keterangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2026 beserta Nota Keuangan dan Dokumen Pendukungnya.
Dikutip dari situs djpb.kemenkeu.go.id, Nota Keuangan adalah dokumen yang menjelaskan dan menjabarkan Undang-Undang APBN.
Di dalamnya, disajikan rencana keuangan dan kebijakan fiskal yang akan dijalankan pemerintah dalam satu periode anggaran, biasanya selama satu tahun fiskal.
Kemudian RAPBN merupakan usulan rencana anggaran tahunan yang dibuat pemerintah sebelum disahkan menjadi APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.